Istri Bupati Demak HM Natsir, Hj Suntari (56), meninggal dunia terkonfirmasi virus Corona atau COVID-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak pun melakukan tracing kontak erat almarhumah dan melakukan disinfeksi Pendopo Kabupaten Demak.
"Setelah dirujuk di Rumah Sakit Telegorejo ternyata dicek ulang swab, positif. Begitu almarhumah meninggal, kita baru melakukan tracing kepada orang orang terdekatnya. Mungkin besok, sudah ada hasil pasti, penyebabnya dari mana, berapa orang yang kontak erat dengan beliau," kata Sekda Kabupaten Demak, dr Singgih Setyono saat jumpa pers di Posko Penanganan COVID-19 Area Pendopo Kabupaten Demak, Senin (30/11/2020).
Singgih menerangkan hari ini pihaknya melakukan disinfeksi di area Pendopo Kabupaten Demak. Selain itu, kegiatan di area pendopo ditutup selama 14 hari dan sementara dialihkan ke Gedung A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini di wilayah Pendopo Kabupaten Demak kita lakukan spraying, lakukan sterilisasi, untuk sementara waktu kegiatannya kita kosongkan kita pindahkan ke ruang staf ahli di Gedung A (dekat ruangan Sekda Demak)," terang Singgih.
Singgih menyebut Suntari merupakan sosok yang jarang melakukan perjalanan ke luar kota. Singgih mengungkap ada saudara kandung Suntari diketahui terpapar Corona.
"(Almarhumah) hampir jarang sekali keluar kota atau keluar kabupaten, yang kami tidak tahu pasti, keluarga beliau keluarga yang sangat erat hubungannya. Mungkin banyak keluarga yang ketemu di Trengguli. Karena kebetulan juga ada family beliau, masih saudara kandung beliau, juga kena COVID," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Demak HM Natsir masih belum bisa ditemui karena masih berduka kehilangan istrinya itu. Singgih menyebut Natsir diminta untuk beristirahat oleh tim dokternya.
"Seperti diketahui beberapa waktu lalu, bupati juga kehilangan anak kandungnya yang disayang sehingga benar-benar terpukul. Sehingga tidak bisa menemui tamu dan memang disarankan oleh dokter penanggung jawab di Kabupaten Demak, beliau disarankan untuk istirahat total," ujar Singgih.
Selain itu, pihaknya juga berencana mengeluarkan edaran untuk memperketat protokol kesehatan COVID-19 di semua kantor Organisasi Perangkat Dareah (OPD) Kabupaten Demak.
"Hari ini kita mau mengeluarkan surat edaran kepada seluruhnya. Begitu masuk ke semua OPD kami, kita akan lakukan thermo gun, pemeriksaan dengan protokol yang sangat ketat, ini akan kita perketat lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, Hj Suntari meninggal dunia pukul 00.45 WIB tadi. Almarhumah meninggal dunia di RS Telogorejo, Semarang.
Jenazah Suntari rencananya akan dimakamkan di pemakaman Sentono Ratu, Dukuh Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kota.
Suntari sempat dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Kamis (26/11) lalu dirujuk ke RS Telegorejo, Sabtu (28/11). Almarhumah juga sempat dua kali tes swab dan dinyatakan negatif, lalu terkonfirmasi positif Corona saat di RS Telogorejo.
(ams/mbr)