TNI Copoti Baliho Habib Rizieq, Pakar UNS Singgung Perintah Negara

TNI Copoti Baliho Habib Rizieq, Pakar UNS Singgung Perintah Negara

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 15:06 WIB
Kegiatan pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab
Kegiatan pencopotan baliho Habib Rizieq. (Foto: dok. istimewa)
Solo -

Pencopotan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh TNI menjadi kontroversi. Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, menyinggung soal perintah negara dalam tugas dan kewenangan TNI.

Menurutnya ada dua kemungkinan TNI melakukan pencopotan spanduk tersebut. Satu ialah atas perintah negara, atau yang kedua ialah inisiatif berdasarkan informasi intelijen.

"Saya yakin TNI punya alasan yang kuat. Pasti sudah ada berpikir panjang sebelum melakukan itu. Entah itu perintah negara atau bisa juga melakukan sendiri, karena sudah mendapatkan suatu informasi dari intelijen," kata Agus saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun secara teoritis, Agus mengatakan pencopotan spanduk dan baliho sebenarnya di ranah Satpol PP dan kepolisian. Pencopotan bisa disebabkan terkait aturan lokasi, pajak atau ketertiban umum.

"Secara hukum tata negara, memang itu diatur di Perda, Perwali, Pergub, yaitu terkait lokasi terlarang, pajak. Bisa juga polisi turun tangan karena tugas polisi menjaga ketertiban masyarakat," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara tugas pokok TNI ialah menjaga kedaulatan negara, terutama terkait ancaman dari luar. Namun TNI juga bertugas sebagai cadangan ketika dibutuhkan membantu menjaga ketertiban masyarakat.

"TNI itu menjaga kedaulatan negara, yaitu menjaga dari ancaman dari luar. Tapi ada kalanya TNI diminta membantu tugas polisi, seperti ikut mengamankan aksi demonstrasi," kata Agus.

Dalam hal pencopotan spanduk Habib Rizieq, dia menilai adanya tindakan yang menurunkan kewibawaan negara. Sebab ketika spanduk dicopot, kemudian ada oknum yang memasang kembali.

"Secara praktik, walaupun Satpol PP atau polisi menurunkan spanduk Habib Rizieq, itu ternyata masih ada terus. Ini kan kewibawaan negara hilang. Mungkin TNI turun tangan karena pertimbangan itu," ujarnya.

Meski demikian, masyarakat yang keberatan dengan aksi TNI tersebut memiliki hak memperkarakannya. Hal itu sebagai bentuk demokrasi.

"Masyarakat tentu bisa saja meminta ada investigasi terkait alasan TNI melakukan itu, apakah ada unsur pelanggaran. Kita kan negara demokrasi, harus ada proses check and balance," ujar Agus.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads