Konvoi Pakai Knalpot Brong, Belasan Pemuda di Klaten Ditilang Polisi

Konvoi Pakai Knalpot Brong, Belasan Pemuda di Klaten Ditilang Polisi

Achmad Syauqi - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 20:46 WIB
Belasan sepeda motor yang diamankan gegara berknalpot brong di Klaten
Belasan sepeda motor yang diamankan gegara berknalpot brong di Klaten (Foto: Acmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Sebanyak 12 sepeda motor diamankan Sat Lantas Polres Klaten karena konvoi menggunakan knalpot brong di sejumlah lokasi. Pengendara motor pun ditilang polisi.

Video yang merekam belasan pemuda dengan knalpot brongnya itu pun viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter kabarklaten.id @kabarklaten. Video itu diunggah pukul 11.05 WIB tadi dan hingga pukul 19.00 WIB sudah ditonton 10.000 kali.

Pada video berdurasi lima detik itu, terlihat sejumlah pemuda berkaos merah. Mereka menggegaskan motornya yang berknalpot brong sehingga terdengar berisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bleyer korona," tulis akun @kabarklaten dalam keterangan videonya seperti dikutip detikcom.

Video serupa juga diunggah akun Facebook Info Seputar Klaten (ISK). Video itu diunggah akun Martopo dengan keterangan, "Mohon group pemotor xxxx yg saat ini arah rowojombor klaten agar tidak membikin suara bising, sama sekali warga tidak simpati, apa lagi melewati RS bagas waras banyak orang sakit, tolong pengertiannya,".

ADVERTISEMENT

Postingan Martopo itu mendapat ribuan komentar dari netizen. Mayoritas menyesalkan aksi pemotor tersebut.

Dimintai konfirmasi, polisi mengaku sudah merazia belasan sepeda motor berknalpot brong tersebut. Ada 12 sepeda motor yang diamankan.

"Total ada 12 kendaraan yang kita amankan dari berbagai wilayah kecamatan sampai sore ini. Ada dari Kecamatan Trucuk, Karangdowo, Pedan dan Bayat," jelas Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (15/11/2020).

Bobby menyebut belasan motor itu diamankan karena melakukan pelanggaran. Di antaranya berknalpot brong dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.

"Ada yang knalpot brong dan ada yang tidak menggunakan helm juga. Usia pengendara 17-25 tahun," papar Bobby.

Bobby memastikan para pemotor yang konvoi berknalpot brong ini bakal ditilang. Pihaknya juga masih mendalami keterlibatan para pemuda ini dengan paslon tertentu.

"Kita tilang, kami tidak toleransi. Nanti sepeda motor kami jadikan barang bukti dan soal massa ini pendukung Paslon masih kami dalami," ucap Bobby.

Tonton juga 'Polisi Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Surabaya!':

[Gambas:Video 20detik]

Bobby menyebut ke-12 sepeda motor itu diamankan di Mapolres Klaten. Sementara itu, Kapolsek Bayat AKP Suharto menyebut ada dua sepeda motor yang diamankan Polsek karena tidak ada kelengkapan.

"Ada dua kami amankan. Sudah knalpotnya dibrong tidak ada perlengkapan dan tidak berhelm," kata Suharto saat dihubungi terpisah.

Para pelanggar, imbuh Suharto rata-rata anak muda. Ada yang memakai atribut Paslon.

"Ada sebagian yang memakai atribut paslon bupati dan wakil bupati. Sebagian lagi tidak," ungkap Suharto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads