Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Banjarnegara melakukan razia ke tempat hiburan malam karaoke. Dari razia tersebut, petugas menggiring 33 pemandu lagu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan tes swab.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia dilakukan di dua tempat karaoke di seputar kota pada Jumat (13/11) malam. Dua tempat hiburan malam ini nekat beroperasi setelah ditutup dua minggu lalu.
"Kami melakukan razia di dua tempat karaoke yang sebetulnya dua minggu lalu sudah kami tutup. Karena dua tempat karaoke ini sudah tidak memiliki izin," kata Esti di kantor Satpol PP Banjarnegara, Jumat (13/11/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tidak mengantongi izin, kebijakan pemerintah kabupaten selama masa pandemi virus Corona atau COVID-19 tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Kebijakan dari pemerintah daerah sampai sekarang untuk tempat hiburan malam tidak boleh buka. Dan Jumat malam kami menjumpai ada dua tempat hiburan malam yang buka. Kemudian kami panggil manajemennya dan membawa 33 pemandu lagu untuk pendataan," ujarnya.
Usai dilakukan pendataan, 33 pemandu lagu tersebut dilakukan tes swab. Sebab sebagian besar merupakan pendatang dari luar Kabupaten Banjarnegara.
"Sebagian besar bukan warga Banjarnegara. Jadi malam ini juga langsung dilakukan swab oleh petugas Dinas Kesehatan," sambungnya.
Di tempat yang sama, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, menambahkan sejak tahun 2019 lalu sudah tidak ada lagi izin tempat hiburan karaoke. Sehingga saat ini status tempat hiburan karaoke di Banjarnegara ilegal.
"Untuk di Banjarnegara izin karaoke sudah ditiadakan. Ini semua ilegal semua. Dan masih tetap ada yang nekat buka. Makanya kami terus melakukan razia. Malam ini ada 33 pemandu lagu yang diamankan," terangnya.
Budhi menegaskan akan kembali menutup tempat hiburan karaoke yang nekat beroperasi. Sedangkan para pemandu lagu akan dipulangkan ke tempat asal.
"Setelah dilakukan pengecekan identitas, banyak yang bukan dari Banjarnegara. Jadi setelah swab nanti akan di karantina atau dipulangkan ke tempat asal. Dan untuk tempat karaokenya akan ditutup selama-lamanya," tegas Budhi.
(rih/rih)