Update Corona di Jateng 10 November: 40.075 Positif, 2.836 Meninggal

Update Corona di Jateng 10 November: 40.075 Positif, 2.836 Meninggal

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 12:47 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Tercatat ada total 40.075 kasus positif virus Corona di Jateng hingga siang ini.

Dari data yang diunggah Pemprov Jateng di website corona.jatengprov.go.id pada Selasa (10/11/2020) pukul 12.00 WIB, dari angka tersebut terdiri dari 3.928 pasien Corona masih dirawat, 33.311 pasien sembuh, dan 2.836 meninggal dunia.

Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus positif virus Corona di Jateng sebanyak 493 kasus. Selain itu, jumlah pasien Corona yang dirawat bertambah 96 kasus, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 366 dan jumlah pasien meninggal bertambah 31.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, masih ada 4.770 kasus suspek virus Corona di Jateng. Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus suspek Corona di Jateng yakni sebanyak 204 kasus.

Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.

ADVERTISEMENT

Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Update COVID-19 di Jateng 10 November 2020 : 40.075 Positif, 2.836 MeninggalUpdate COVID-19 di Jateng 10 November 2020: 40.075 Positif, 2.836 Meninggal. (Foto: tangkapan layar corona.jatengprov.go.id)

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Simak vieo 'Pasien OTG Virus Corona Menurun, Wisma Atlet Tutup Tower 4':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads