Kids Zaman Now Dinilai Lebih Hafal TikTok Ketimbang Lagu Nasional

Kids Zaman Now Dinilai Lebih Hafal TikTok Ketimbang Lagu Nasional

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 19:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat mengisi materi Webinar di UKDW Yogyakarta, Sabtu (7/11/2020). Tema dalam webinar ini yakni Makna Penting Wawasan Kebangsaan Dalam Menumbuhkan Ketahanan Nasional di Tengah Pandemi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat mengisi materi Webinar di UKDW Yogyakarta (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Polri menilai pembelajaran online saat ini membuat anak-anak makin dekat dengan gadget dan internet. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyoroti banyaknya anak-anak atau kids zaman now yang kini lebih mengenal YouTubers yang mereka lihat ketimbang pahlawan nasional.

"Yang lebih menyayat, saat mereka (anak-anak umur SD atau SMP) ditanya menjawab tidak tahu lagu-lagu nasional. Mereka lebih tahu dan hafal lagu-lagu yang ada pada TikTok yang viral di media sosial," kata Argo dalam sebuah webinar di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Kota Yogyakarta, Sabtu (7/11/2020).

Argo pun menyinggung pentingnya penerapan nilai-nilai kebangsaan kepada anak-anak. Hal itu dia sampaikan lewat webinar bertajuk 'Makna Penting Wawasan Kebangsaan Dalam Menumbuhkan Ketahanan Nasional di Tengah Pandemi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah yang menjadi tantangan kita semua dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan di tengah pandemi COVID-19," ucapnya.

Sementara itu, Rektor UKDW Yogyakarta, Ir. Henry Feriadi menilai bahwa pandemi COVID-19 merusak harmoni kehidupan antarsesama umat. Selain itu, pandemi COVID-19 ini juga berdampak pada hubungan antar warga bangsa.

ADVERTISEMENT

"Karena itu kita perlu kembali melakukan gerakan bersama untuk mempererat kembali harmoni kebangsaan antar sesama komponen bangsa," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Kesbangpol DIY, Djoko Nuryanto mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai wawasan kebangsaan sejak dini kepada masyarakat. Mengingat wawasan kebangsaan memuat setidaknya 4 hal yang mengikat semua warga negara, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Wawasan kebangsaan diharapkan mempengaruhi perilaku kepada setiap warga negara dalam posisi apapun," kata Djoko.

(ams/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads