Mulai 3 November, Malioboro Diuji Coba Bebas Kendaraan Bermotor

Mulai 3 November, Malioboro Diuji Coba Bebas Kendaraan Bermotor

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 17:59 WIB
uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor
(Foto: Dok. Humas Pemda DIY)
Yogyakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor pada hari Selasa (3/11/2020). Uji coba itu berlangsung 2 pekan.

Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, kawasan Malioboro merupakan bagian dari kawasan sumbu filosofi yang sedang diajukan ke world heritage UNESCO.

Berkenaan dengan hal tersebut, penataan transportasi menjadi salah satu poin penting. Pasalnya Malioboro merupakan pusat berlangsungnya kegiatan ekonomi masyarakat dan sering terjadi kepadatan di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga perlu adanya penanganan rekayasa dan manajemen lalu lintas agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang menjadi bagian world heritage tersebut," ucapnya melalui video wawancara antara Humas Pemda DIY dan Dishub DIY, Sabtu (31/10/2020).

Rekayasa lalu lintas itu seperti Selasa Wage, yakni tidak ada kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Malioboro. Selain itu, Dishub membuat rekayasa rute saru arah di sekitar kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekarang ini kami menerapkan sistem manajemen dan rekayasa lalu lintas yang kami sebut dengan giratori penuh dengan modifikasi satu arah," ujarnya.

Made menjelaskan, giratori adalah berlawanan dengan arah jarum jam. Sehingga arus lalu lintas di sekitar kawasan Malioboro akan searah dengan rute melawan arah jarum jam.

"Jadi nanti satu arah, dan akan diberlakukan khusus di seputaran kawasan Malioboro. Jadi dari Jalan Suryotomo, dari Jalan Mataram, dari Abu Bakar Ali, Pembela Tanah Air kemudian Suprapto itu satu arah," katanya.

"Khusus untuk jalan Malioboro kami hanya memperkenankan kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas, kecuali bus Transjogja. Kemudian untuk (kendaraan) kepolisian, layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli," imbuh Made.

Semua itu, kata Made untuk mendukung penataan secara tertib transportasi yang memang menjadi rekomendasi tim kebudayaan untuk mendukung kawasan Malioboro menjadi bagian dari world heritage.

"Kami tekankan bahwa di dalam jalan Malioboro searah untuk kendaraan yang kami sebutkan, yang diperkenankan, kecuali patroli sepeda bisa dua arah dan lainnya (kendaraan yang diizinkan lewat) tetap ke arah selatan," ucapnya.

Sedangkan untuk arus pejalan kaki pihaknya juga menerapkan aturan khusus. Di mana untuk pejalan kaki ke arah selatan menggunakan pedestarian di sisi timur, untuk pejalan kaki ke arah utara menggunakan pedestarian di sisi barat.

"Pelaksanaannya (ujicoba) insyaallah akan melakukan tanggal 3 November jam 11 siang sampai jam 10 malam, itu untuk jalan Malioboro. Tapi untuk di luar jalan Malioboro yang termasuk kawasan uji coba ini akan kami berlakukan 24 jam untuk giratorinya," katanya.

"Jadi untuk tanggal 3 itu kita mulai jam 11 siang, tapi untuk seterusnya, karena kita coba 2 pekan ini untuk selain di Malioboro (rute giratori ujucoba) diberlakukan 24 jam," lanjutnya.

uji coba malioboro bebas kendaraan bermotoruji coba malioboro bebas kendaraan bermotor Foto: Dok. Humas Pemda DIY

Selain itu, setelah tanggal 3 November pemberlakuan bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro mulai jam 6 pagi hingga jam 10 malam.

"Jadi untuk tanggal 3 itu kita mulai jam 11 tapi untuk seterusnya, karena 2 pekan insyaallah selain Malioboro diberlakukan 24 jam. Tapi di Malioboro setelah tanggal 3 mulai jam 6 pagi sampai jam 10 malam," ucapnya.

Menyoal rekayasa sirip-sirip Malioboro, Made menyebut telah mempersiapkannya. Nantinya pada sirip-sirip Malioboro akan diberlakukan 2 arah.

"Memang kalau kita hitung ada 10 lebih sirip-sirip di Malioboro. Berdasarkan manajemen di sirip-sirip itu diberlakukan 2 arah, 2 arah dalam arti tidak boleh melintas jalan Malioboro. Tapi kalau keluarnya di jalan mataram ya dia harus ke utara, begitu pula ke arah Bhayangkara harus ke Utara," katanya.

Terkait ketersediaan kantong parkir untuk menampung kendaraan bermotor saat Malioboro bebas kendaraan, Made mengaku masih memanfaatkan kantong parkir yang ada. Meski diakuinya kantong parkir yang tersedia tidak akan cukup menampung kendaraan bermotor.

"Masih memanfaatkan (tempat parkir) Abu Bakar Ali, Ngabean, Pasar Sore (dekat Pasar Beringharjo) dan dekat Ramai Mall. Kemudian dari arah barat bisa menggunakan kantong parkir Ngabean, untuk yang dari arah (Jalan) Mangkubumi (kawasan Tugu Pal Putih), Magelang bisa menggunakan kantong parkir Abu Bakar Ali" katanya.

"Memang dari sisi jumlah mungkin tidak akan mencukupi. Sehingga harapannya untuk warga Yogya bisa memanfaatkan angkutan umum. Tapi untuk wisatawan (dari luar Yogya) mungkin dari arahGembiraloka bisa menggunakan kantong parkirSenopati," imbuh Made.

uji coba malioboro bebas kendaraan bermotoruji coba malioboro bebas kendaraan bermotor Foto: Dok. Humas Pemda DIY
Halaman 2 dari 3
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads