Drone Jatuh di Candi Borobudur, TWC: Tak Ada Izin Terbang

Drone Jatuh di Candi Borobudur, TWC: Tak Ada Izin Terbang

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 20:39 WIB
Suasana Candi Borobudur sepi karena adanya pembatasan pengunjung mulai hari ini, Senin (16/3) sampai Minggu (29/3). Pengunjung pun hanya bisa melihat kemegahan bangunan itu dari bawah di luar pagar zona 1.
Candi Borobudur. Foto: Eko Susanto/detikcom
Magelang -

Sebuah drone jatuh di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku sebelumnya tidak menerima pengajuan izin penerbangan drone tersebut.

"Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita," kata General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).

Putu mengungkapkan, peristiwa drone jatuh tersebut terjadi pada Selasa (20/10). Drone jatuh di zona 1 Candi Borobudur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, untuk penerbangan drone di zona 1 Candi Borobudur harus memiliki izin dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. Kemudian untuk pengambilan gambar di zona 2 (kawasan taman) harus memenuhi izin dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta.

"Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO atau pihak zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izinlah karena mungkin sudah ada izin dari lanud dan instansi lain berkaitan dengan perizinan drone itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT
General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana, Rabu (28/10/2020).General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana, Rabu (28/10/2020). Foto: Eko Susanto/detikcom

"Untuk penerbangan drone di cagar budaya dalam hal ini baik di zona 1 maupun 2 itu mutlak memiliki izin dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, apabila pengambilannya dilakukan di zona 1 di area sekitar struktur candi atau zona 1. Kemudian untuk di area zona 2 harus memenuhi izin dari Lanud Adisutjipto karena di area Borobudur ini merupakan area latihan Lanud Adisutjipto. Berarti harus izin karena drone ada di ruang udara," jelasnya.

Diketahui, sebuah drone jatuh di Candi Borobudur. Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyebut peristiwa itu tak mengakibatkan kerusakan pada candi.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala BKB Wiwit Kasiyati membenarkan kejadian adanya drone yang jatuh di kawasan Candi Borobudur. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/10) siang.

"Benar telah terjadi jatuhnya pesawat drone di kawasan Candi Borobudur pada tanggal 20 Oktober 2020 pukul 12.28 WIB," kata Wiwit kepada detikcom melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/10).

Wiwit menjelaskan, petugas BKB telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa drone jatuh di Candi Borobudur itu. Pemeriksaan dilakukan terhadap candi maupun pihak yang menerbangkan drone itu.

"Petugas BKB telah melakukan pemeriksaan baik terhadap pada candi maupun terhadap personel yang menerbangkan," jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut angkat bicara soal drone jatuh di Candi Borobudur itu.

Ganjar meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jateng untuk mencari informasi terkait drone jatuh di Candi Borobudur. Ganjar mengaku baru menerima informasi lisan terkait peristiwa tersebut.

"Tadi masih lisan, ada drone jatuh. Saya suruh cek dulu, laporannya belum, baru dinas suruh cek bagaimana kondisinya, punya siapa drone-nya," kata Ganjar kepada detikcom di kantornya, Selasa (27/10).

(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads