Polisi mengungkap kasus pembunuhan Yulia di kandang ayam hingga ditemukan dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa itu bermula ketika korban janjian untuk bertemu dengan pelaku Eko Prasetyo alias Keleng (30) yang merupakan rekan bisnisnya itu.
Hal itu terungkap dari percakapan Yulia dengan putrinya pada Senin (19/10). Kala itu, Yulia mengatakan akan menemui tersangka Eko Prasetyo (30) di kandang ayam yang berada sekitar 500 meter dari rumah tersangka, Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
"Senin (19/10) chat dengan putrinya. Selasa (20/10) sore jam 17.00 WIB ditemui di kandang ayam untuk pengecekan ayam," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengecek kandang ayam,Yulia lalu meninggalkan lokasi. Saat hendak masuk mobil, Yulia dipukul dengan linggis hingga diseret ke dalam kandang ayam.
Berikut kronologi peristiwanya:
- Senin (19/10)
Yulia chat dengan putrinya dan mengatakan akan menemui rekan bisnisnya Eko Prasetyo di kandang ayam di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
- Selasa (20/10)
Yulia ditemui tersangka di lokasi kandang ayam yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah tersangka, sekitar pukul 17.00 WIB. Selesai menengok kandang ayam dan saat akan masuk ke mobil, Yulia dipukul menggunakan linggis dari belakang sebanyak 2 kali. Korban lalu diseret dan dilakban.
Tak hanya itu, tersangka Eko juga meminta PIN ATM korban. Uang Rp 8 juta yang dibawa Yulia diambil pelaku yang juga mengambil uang Rp 15 juta dari ATM korban.
Yulia yang telah tewas lalu dimasukkan ke dalam mobil milik korban. Pelaku lalu membawa mobil korban menuju ke TKP kedua, di depan toko material bangunan di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Korban lalu ditemukan oleh warga sekitar pukul 22.00 WIB.
- Rabu (21/10)
Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada pukul 03.00 WIB.
"Ditangkap di rumah tersangka. Dia tidak menyangka kita bisa cepat mengungkap. Ini atas kerja sama Labfor, Polres Sukoharjo, Jatanras Polda Jateng," jelas Luthfi.
(ams/sip)