Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hari ini. Tercatat total ada 26.369 kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Senin (12/10/2020), pukul 12.00 WIB, dari angka tersebut 4.630 di antaranya masih dirawat, 19.578 sembuh, dan 2.161 meninggal dunia.
Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng sebanyak 361 Selain itu, jumlah pasien Corona yang dirawat bertambah 69, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 270, dan jumlah pasien Corona yang meninggal dunia bertambah 22 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Jateng juga mengungkap ada 3.457 kasus suspek Corona hingga hari ini. Bila dibandingkan data kemarin, jumlah kasus suspek Corona di Jateng berkurang sebanyak 54 kasus.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
![]() |
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
(ams/sip)