Aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jalan Malioboro berujung ricuh. Puluhan orang diamankan polisi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat setidaknya ada 45 orang yang diamankan polisi. Puluhan orang itu diamankan di beberapa titik berbeda.
Rinciannya, dari massa di sekitar Pospol Abu Bakar Ali (ABA), 4 orang diamankan dan dibawa oleh Jatanras Polda ke Mako Polresta. Kemudian polisi juga mengamankan belasan orang di sekitaran DPRD DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah diamankan 11 orang saat melakukan aksi demo di DPRD DIY. Kemudian 2 orang diamankan intelmob Baciro, 2 orang diamankan Sabhara Polresta yang berada di sekitar DPRD DIY," jelas Yuliyanto melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (8/10/2020).
"Semuanya pada saat itu diamankan di lantai 2 DPRD selanjutnya dibawa Opsnal Satreskrim ke Mako Polresta," sambungnya.
Kemudian, 12 orang diamankan oleh Sabhara Polresta dan dibawa ke Mako Polresta saat berada di sekitar parkiran Abu Bakar Ali (ABA). Kemudian 1 orang diamankan di sekitar pasar sore Malioboro. Lalu ada 8 orang diamankan di sekitar Pos Tetek.
Polisi juga mengamankan 5 orang massa aksi di sekitaran kawasan Bumijo. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polresta.
Menurut Yuli, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengusutan dan penindakan terhadap pelaku.
"Iya (kami lakukan olah TKP dan usut kasus ini)," tegasnya.
Untuk saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan.
"Belum (ada tersangka) masih didalami," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menambahkan polisi akan melacak keterlibatan mereka yang telah diamankan.
"Yang jelas kalau dari beberapa kita amankan bisa diidentifikasi akan kita lacak ke atas dan bagaimana keterlibatannya," kata Kombes Purwadi petang ini.
Soal adanya kemungkinan penyusup dalam aksi itu, Purwadi tidak mau berspekulasi.
"Saya nggak berani ngomong tapi seperti yang rekan-rekan lihat sampaikan bahwa tidak tahu itu dari mana. Ibaratnya mereka sendiri nggak tahu. Kita nggak memvonis tapi faktanya seperti itu," tutupnya.
(sip/ams)