Massa Demo Tolak Omnibus Law Sempat Bakar Ban di DPRD Kota Tegal

Massa Demo Tolak Omnibus Law Sempat Bakar Ban di DPRD Kota Tegal

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 17:56 WIB
Massa demo tolak Omnibus Law bakar ban di depan Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020).
Massa demo tolak Omnibus Law bakar ban di depan Kantor DPRD Kota Tegal (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Tegal -

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tegal menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Tegal. Masa demo sempat membakar ban sembari berorasi.

Pantauan di kantor DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda Kota Tegal, Kamis (8/10/2020), massa berkumpul sejak pagi. Mereka mengawali aksinya dengan long march dari halaman auditorium Universitas Pancasakti, Jalan Halmahera, Kota Tegal menuju ke Gedung DPRD di Jalan Pemuda.

Sepanjang long march, massa membentangkan poster sambil meneriakkan yel-yel. Setibanya di Gedung DPRD Kota Tegal, massa langsug membentangkan poster, salah satunya menyebut nama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang terjerat kasus dangdutan saat pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanduk itu tertulis, "Gon dangdutan nang Wasmad malah sidang (Suruh dangdutan di Wasmad malah sidang)". Massa bergantian berorasi menggunakan pelantang.

"Cabut UU yang merugikan buruh..! Dewan harus berpihak pada rakyat, jangan mau jadi kacung pengusaha," teriak salah seorang orator di atas mimbar, Kamis (8/10/2020).

ADVERTISEMENT

Salah satu mahasiswa, Andika Febri, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan masyarakat tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Aksi yang akan dilaksanakan sebetulnya bentuk keresahan warga masyarakat Kota Tegal. Melihat adanya penindasan pada hari ini di tengah situasi pandemi COVID-19," kata mahasiswa yang ikut demo, Andika Febri.

Menjelang pukul 12.30 WIB, massa semakin bertambah . Tak hanya berorasi massa juga mencoreti papan kantor DPRD Kota Tegal dan digambar dengan alat kelamin.

Tak lama, beberapa pendemo lalu melakukan aksi bakar ban bekas. Polisi yang berada di lokasi terus mengimbau massa agar tertib dan tidak anarkis.

Sempat terjadi aksi saling dorong saat massa melempari polisi. Mereka juga berupaya merangsek masuk ke kantor dewan namun berhasil diadang petugas. Satu unit kendaraan taktis water canon, dan mobil membawa kawat berduri kemudian disiagakan untuk mengendalikan massa.

Massa demo tolak Omnibus Law bakar ban di depan Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020).Massa demo tolak Omnibus Law bakar ban di depan Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020). Foto: Imam Suripto/detikcom

"Buat adik-adik mahasiswa, mohon jangan bertindak anarkis. Kami akan menjaga jalannya aksi agar berjalan aman tanpa ada aksi anarkis. Saya minta juga agar selama aksi ini mematuhi protokol kesehatan," seru Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari.

Terlihat, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengalami luka pada pelipis kiri. Massa akhirnya mulai membubarkan sekitar pukul 14.00 WIB.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads