Massa Demo Tolak Omnibus Law Long March Bawa Keranda ke DPRD Kudus

Massa Demo Tolak Omnibus Law Long March Bawa Keranda ke DPRD Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 10:50 WIB
Massa demo protes Omnibus Law di Kudus, Kamis (8/10/2020).
Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kudus, Kamis (8/10/2020). Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Kudus -

Massa demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan rakyat di Kudus mulai bergerak hari ini. Aksi diwarnai dengan long march dari Alun-alun Kudus menuju DPRD Kudus.

Dari pantauan detikcom, massa berkumpul di Alun-alun Kudus, Kamis (8/10/2020) pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah tulisan berisi pesan penolakan Omnibus Law.

Mereka membawa tulisan seperti, 'ayo berkerumun biar mereka yang punya jabatan yang hidup', 'RIP DPR', hingga 'akal sehat mu ning ndi tok blog goblok'. Sebelum melakukan long march mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan orasi kemudian ratusan massa melanjutkan long march dari Alun-alun Kudus menuju DPRD Kudus di Jalan R Agil Kusumadya No 4 Kudus.

Saat long march tampak mereka membawa dua keranda. Keranda yang dibawa bertulisan 'RIP DPR'. Mereka berjalan kaki kurang lebih sejauh 1,6 km menuju DPRD Kudus.

ADVERTISEMENT

Salah seorang orator aksi Agung Setiadi mengatakan, bahwa aksi ini menindaklanjuti pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Agung menilai UU tersebut tidak memihak kepada rakyat kecil. Terlebih di saat pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Menindaklanjuti pengesahan Undang-undang Omnibus Law, karena hal itu tidak memihak kepada rakyat kecil. Kondisi pandemi, rakyat susah. Banyak yang bertumbangan. DPR tidak menghindarkan kepentingan rakyat kecil," kata Agung saat orasi di Alun-alun Kudus, Kamis (8/10/2020).

"DPR kebijakan tidak pro terhadap rakyat kecil. Keluarnya Omnibus Law menindas rakyat kecil. Kita angkat tangan menolak UU Omnibus Law itu," sambung Agung.

Kata Agung, di tengah pandemi ini, banyak korban karena terpapar Corona. Menurutnya pemerintah dan legislatif tidak melihat keadaan rakyat kecil. Maka dia meminta untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"COVID sudah banyak memakan korban, tetapi pemerintah legislatif tidak melihat persoalan itu. Omnibus Law menindas rakyat kecil. Kita lawan, tolak Omnibus Law," kata dia.

Diwawancara terpisah, Kabag Ops Polres Kudus, AKP Catur Kusuma Adi, mengatakan ada 218 personel Polres Kudus yang diterjunkan dalam pengamanan aksi tersebut. Selain itu ada puluhan Brimob dari Pati juga dikerahkan.

"Personel 218 anggota dan juga Brimob Pati sebanyak 25 bantuan, kita sudah siap semuanya," kata Catur kepada detikcom saat ditemui di Alun-alun Kudus, Kamis pagi ini.

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads