Kena Razia Saat Boncengan 3, ABG Ini Ternyata Bawa 400 Pil Hexymer

Kena Razia Saat Boncengan 3, ABG Ini Ternyata Bawa 400 Pil Hexymer

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 17:02 WIB
ABG boncengan tiga di Kota Tegal diciduk ternyata bawa 400 Pil Heximer, Selasa (6/10/2020).
ABG diciduk gegara bawa 400 pil Hexymer di Kota Tegal, Senin (6/10/2020). Foto: (Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi di Kota Tegal, Jawa Tengah, hari ini. Dalam operasi itu petugas menciduk seorang remaja perempuan yang membawa ratusan pil Hexymer.

"Barang bukti 400 butir dan pengendara motor langsung diproses ke pihak polisi," ujar anggota Satpol PP Kota Tegal, Iskandar, yang bertugas dalam operasi tersebut kepada wartawan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2020).

Awalnya, petugas mencoba menyetop tiga orang yang naik satu motor dan tampak tak memakai masker. Namun ketiganya berusaha kabur dari petugas yang menghadangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka bonceng tiga dan tidak pakai masker. Kemudian seperti mencoba kabur dan saya adang, hingga akhirnya berhenti meski sempat terseok-seok," terang Iskandar.

Setelah tertangkap, ketiga orang tersebut lalu menjalani sanksi sosial. Mereka diminta membersihkan lingkungan di Kelurahan Sumurpanggang, Kota Tegal. Tak sampai di situ, karena gerak-gerik ketiga orang itu mencurigakan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan mereka.

ADVERTISEMENT

"Habis menyapu mereka diperiksa anggota dari Koramil dan Polsek. Ternyata dari dalam tas salah satu wanita ada pil," lanjutnya.

Kepada petugas, remaja perempuan berinisial W itu mengaku mendapat ratusan pil dari seseorang berinisial J. W berkata obat itu disimpan untuk dikonsumsi sendiri. Dia juga mengaku mengonsumsi pil itu karena mengiranya vitamin.

"Saya tidak tahu kalau itu obat penenang dan J membawanya dalam jumlah banyak," kata W.

W bersama dua teman prianya yang terjaring operasi yustisi itu kemudian dibawa ke Polsek Sumurpanggang, Kota Tegal. Selain 400 pil Hexymer, petugas juga menyita buku nikah dan satu unit sepeda motor.

(sip/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads