Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Semarang keberatan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal COVID-kan pasien. IDI Semarang minta tidak diadu domba dengan isu meng-COVID-kan pasien yang sakit.
"Kami ini jangan dibenturkan dengan masyarakat, artinya mungkin lebih arif bahasanya, mungkin 'verifikasi lebih kuat'. Jangan sampai asumsinya bukan COVID, di-COVID-kan, kan ada parameternya, selain swab ada rontgen dan lainnya, ada tambahan pendukung," kata Ketua IDI Cabang Kota Semarang Elang Sumambar saat dihubungi wartawan, Senin (5/10/2020).
Elang mengatakan pihak rumah sakit dan tim medis mengikuti petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat menentukan status COVID-19 pada pasien. Termasuk soal pemakaman dengan protokol kesehatan kepada pasien yang menunjukkan gejala Corona meski hasil swab-nya belum keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan pasien datang siang ini katakanlah datang dengan kondisi buruk, harus ke ICU, kan harus swab. Swab hasilnya 2-3 hari, kemudian malam atau besoknya meninggal, hasil swab belum ada, harus dimakamkan, ya dengan protokoler COVID, edarannya dari Kementerian seperti itu. Ini yang di masyarakat 'wong enggak COVID'," tuturnya.
"Setelah turun hasil swab baru diketahui tapi sudah dilakukan pemakanan. Di komunikasi itulah yang perlu diperdalam dan diverifikasi," sambung Elang.
Elang pun berharap tudingan meng-COVID-kan pasien ini bisa diklarifikasi. Sebab, menurutnya tim medis sudah berupaya sekuat tenaga untuk melayani pasien baik COVID-19 maupun bukan.
"Sebenarnya kalau kasusnya ini ranah PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), masalah rumah sakit, sebenarnya ini masalah komunikasi," terangnya.
"Jangan sampai asumsinya kesannya rumah sakit masa kayak gini (meng-COVID-kan). Padahal rumah sakit berdarah-darah mencoba melayani masyarakat, jangan sampai diadu domba. Kita harus lebih 'dingin' lagi," pesan dia.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko yang disoal itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pekan lalu. Dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah definisi ulang kematian akibat virus Corona.
"Tadi saya diskusi banyak dengan Pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan akibat COVID-19," kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/10).
Moeldoko lalu mencontohkan ada pasien yang diduga COVID-19 meninggal karena kecelakaan tapi didefinisikan meninggal karena COVID-19. Hal semacam itu, kata Moeldoko, harus diluruskan agar tidak disalahgunakan pihak yang mencari keuntungan.
"Jangan semua kematian dikatakan COVID. Jangan orang kena COVID di perjalanan kecelakaan definisinya mati karena COVID. Perlu diluruskan ini, jangan nanti disalahartikan dan menguntungkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari definisi itu. Akan kita angkat ke atas agar ada kesepakatan untuk mengkategorikan dengan tepat," jelasnya.
(ams/sip)