Pantauan detikcom, Rabu (30/9/2020), tampak bendera setengah tiang berkibar di sejumlah kantor dan titik-titik vital. Seperti halnya di Kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul, hingga Bangsal Sewokoprojo.
Pengibaran bendera setengah tiang ini juga terlihat di Kantor Bappeda, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta beberapa ruas jalan di Kecamatan Playen hingga Kecamatan Wonosari.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini biasa dilakukan tiap tanggal 30 September. Hal ini untuk memperingati peristiwa 30 September 1965.
"Untuk mengingatkan saja, agar jangan sampai lupa kejadian tanggal 30 September (1965) dan setiap tahun seperti itu (kibarkan bendera setengah tiang)," ucap Agus saat dihubungi detikcom, siang ini.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta instansi pusat dan daerah serta seluruh masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2020. Sedangkan esok hari, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
![]() |
Anjuran itu tertuang dalam surat edaran penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2020. Surat edaran ini juga ditandatangani Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian isi surat edaran tersebut. (ams/rih)