Duhh! Hasil Tracing PKL Malioboro Nambah Lagi, Kini Jadi 19 Orang

Pandemi Corona

Duhh! Hasil Tracing PKL Malioboro Nambah Lagi, Kini Jadi 19 Orang

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2020 22:12 WIB
Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (3/8/2018).
Jalan Maloboro (Foto: Dok detikcom)
Yogyakarta -

Pemkot Yogyakarta menyebut ada penambahan 6 kasus baru positif COVID-19 dari hasil tracing PKL Malioboro yang meninggal dengan status positif COVID-19. Dengan tambahan itu, saat ini ada 19 orang yang positif, jumlah itu termasuk PKL yang meninggal.

"Malioboro (ada tambahan) 6 (positif COVID-19) yang merupakan keluarga dari kontak erat kasus pertama (PKL yang meninggal berstatus COVID-19)," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020) malam.

Dari hitungan detikcom, saat ini ada 19 kasus positif COVID-19 dari Malioboro. Jumlah tersebut terdiri dari seorang PKL yang meninggal dan hasil tracing PKL tersebut sebanyak 18 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Heroe menyebut ada penambahan 2 kasus baru terkait hasil tracing seorang PKL di Malioboro yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

"Ada tambahan 2, dan itu dari tracing keluarga yang pertama (kasus PKL meninggal)," kata Heroe saat ditemui wartawan di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (19/9/2020).

ADVERTISEMENT

Heroe melanjutkan, saat ini tracing masih berlangsung. Selain itu, pihaknya sedang melakukan swab test secara acak di kawasan Malioboro untuk melihat sejauh mana sebaran COVID-19 di Malioboro.

"Kita belum bisa sebut klaster, hari ini kita lakukan swab acak," ujarnya.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads