Bea Cukai Kudus mengamankan 887.680 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) di Jepara, Jawa Tengah. Namun dari penindakan ini tak ada orang yang turut diamankan.
"Sebanyak 887.680 batang rokok jenis SKM tersebut diduga tergolong ke dalam jenis rokok ilegal karena diproduksi tanpa izin dan dilekati pita cukai diduga palsu serta tanpa dilekati pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
"Atas penindakan terhadap rokok ilegal senilai Rp 906.793.600 tersebut, tim berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp 587.232.000," sambung Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 1 Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona |
Gatot menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat sebuah bangunan yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Jepara.
"Kemudian pada Selasa (15/9) tim penindakan Bea Cukai Kudus bergegas bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan. Ketika tim sampai di lokasi tengah berlangsung kegiatan pengepakan rokok ilegal di dalam bangunan tersebut," ujar Gatot.
Dari pemeriksaan itu, kata dia, tim Bea Cukai Kudus menemukan barang-barang kena cukai ilegal. Berupa tembakau jenis SKM siap edar yang dilekati pita cukai diduga palsu sebanyak 11 ribu batang. Lalu tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak 819.680 batang. Serta rokok batang jenis SKM Mild sebanyak 57 ribu batang.
"Jika ditotal ada sebanyak 887.680 batang jenis SKM," jelas dia.
Selain itu, ada sebanyak 6.800 keping pita cukai diduga palsu kemudian ada sebanyak 20 unit buah alat pemanas. Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetya Rini, menambahkan bahwa dari penindakan tersebut tidak ada orang yang diamankan.
"Itu hanya rumah pengepakan. Tidak ada orang yang diamankan," ujar Dwi saat dihubungi detikcom.