Massa warga Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati, Kudus Jawa Tengah menggeruduk kantor balai desa setempat. Mereka menuntut agar pabrik tahu di desa itu ditutup karena mencemari lingkungan.
Pantauan detikcom, puluhan orang menggeruduk balai kantor Desa Pasuruan Kidul, Rabu (16/9/2020). Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka warga mengenakan masker dan menjaga jarak saat menggelar aksi demo.
Tampak mereka membawa berbagai macam tulisan untuk meminta menutup pabrik tahu. Seperti tulisan "jangan lindungi pencemaran limbah, kasihan keluarga kami pak", "kami butuh air bersih untuk hidup," hingga "tutup pabrik tahu".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak juga ada sejumlah ibu yang juga turut aksi demo tersebut, bahkan ada yang membawa anak yang masih kecil. Di depan kantor balai desa mereka berorasi meminta menutup pabrik tahu.
Koordinator Aksi warga Desa Pasuruan Lor, Mintarno, mengatakan pabrik tahu itu berdiri di Desa Pasuruan Kidul sejak tahun 2012. Kedua pabrik itu terletak di RT 6 RW 2 dan RT 3 RW 1 Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati, Kudus. Menurutnnya pabrik tahu itu sampai sekarang belum berizin.
"Sejak tahun 2012 sampai saat ini pabrik tahu itu belum ada izin resmi maupun izin amdal tapi yang pengusaha seakan-akan pengusaha pabrik tahu tidak mengetahuinya. Sehingga banyak lingkungan yang terganggu," kata Mintarno kepada wartawan saat di lokasi aksi, Rabu (16/9/2020).
Mintarno mengatakan awalnya sudah ada tanda-tanda pencemaran lingkungan akibat operasional dari pabrik tersebut. Semakin lama, katanya, lingkungan di sekitar pabrik terdampak dari limbah tahu.
"Contohnya, air tidak sedap, air sungai bahkan tercemar. Makanya tidak lain tuntutan kami telah ditunggu kesempatan ini paling terakhir, karena sudah tidak kuat menahan bau dan tidak kuat air limbah," kata dia.
![]() |
"Kondisi dekat (pabrik tahu) sudah dibor baunya tidak enak, (air) tidak layak dikonsumsi dalam sehari-hari," sambung Mintarno.
Untuk itu, warga menuntut agar kedua pabrik tahu tersebut ditutup. Bahkan jika tuntutan tidak direalisasikan akan kembali menggelar aksi dengan lebih besar.
"Untuk itu masyarakat Pasuruan Kidul menuntut tidak lain harga mati pabrik tahu harus ditutup saat ini," tegas dia.
Diwawancara terpisah, Sekcam Jati, Djunaedi, mengatakan setelah dilaksanakan audiensi sekitar tiga jam akhirnya memutuskan ditutup. Karena dua pabrik tersebut tidak memiliki izin.
"Jadi karena intinya pengusaha tahu itu, intinya belum ada izin, seperti ipalnya, izin dari usaha, IMB juga belum. Warga sudah memberikan tolerasi. Mestinya sudah diberikan toleransi. Puncaknya menuntut biar tidak operasi lagi. Kesimpulannya ditutup karena tidak memiliki izin," kata Djunaedi kepada wartawan.
Sedangkan pengusaha Pabrik Tahu, Agus Nur Salim menerima keputusan penutupan izin usaha. Meskipun demikian pihaknya akan mengurus perizinan pabrik tahu tersebut.
"Artinya menerima dengan keputusan ini, nanti kita komunikasi nanti kita cukupi izin, setelah izin ada kita lengkap untuk ngetes limbah kita," kata dia.
Pemilik Pabrik Tahu yang lain, Zudron, menambahkan dia belum menerima keputusan penutupan pabrik tahu. Namun dia mengakui masih belum ada izin lingkungan terkait usahanya tersebut.
![]() |
"Kadar kesalahan kita sama, saya belum menerima. Saya belum menerima, artinya begini masih ada jalan. Nanti peluang bangkit saya juga bangkit. Yang belum izin warga sama lingkungannya saja," tambahnya.
Baca juga: Istri Ketua DPRD DIY Meninggal Dunia |
Setelah mendapatkan hasil keputusan penutupan pabrik tahu, akhirnya massa membubarkan diri pada sekitar pukul 12.15 WIB.