Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan tahapan debat Pilkada 2020 digelar secara virtual. Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Semarang menilai usulan tersebut positif dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Ada nilai positifnya terkait usulan Pak Ganjar tersebut. Di antaranya mencegah kegiatan pengerumunan masyarakat sehingga menekan angka penyebaran COVID-19," papar Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi kepada wartawan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (10/9/2020).
Dia berkaca dari pengumpulan massa saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Semarang di kantor KPU Kabupaten Semarang beberapa hari lalu. Menurutnya, ada potensi pengerahan massa yang sama saat agenda debat pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski, lanjutnya, terkait pelaksanaan debat sudah diatur peraturan KPU (PKPU). Di mana pelaksanaan debat Pilkada 2020 harus mengaplikasikan protokol kesehatan yang ketat.
Tonton juga 'Pelanggaran Protokol COVID-19 Disebut Tak Bisa Dihindari di Pilkada':
"Terkait debat sudah diatur PKPU 10 tahun 2020, di mana debat terbuka boleh menghadirkan paling banyak 50 orang peserta di dalam satu ruangan debat," ujar Maskup.
Penyusunan PKPU menurut Maskup juga menurut Maskup sudah berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 di tingkat nasional. Arahan-arahan dari KPU RI menurutnya akan dipatuhinya.
"Termasuk apabila memang dari KPU RI nantinya meminta teknis debat pilkada dilakukan secara virtual, kami akan mematuhinya," ungkap dia.