KPU Kab Semarang Soal Usulan Debat Virtual: Bisa Tekan Penyebaran Corona

Pilkada 2020

KPU Kab Semarang Soal Usulan Debat Virtual: Bisa Tekan Penyebaran Corona

Akbar Hari Mukti - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 14:07 WIB
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Kamis (10/9/2020).
Foto: Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Kamis (10/9/2020). (Akbar Hari Mukti/detikcom)
Kabupaten Semarang -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan tahapan debat Pilkada 2020 digelar secara virtual. Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Semarang menilai usulan tersebut positif dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Ada nilai positifnya terkait usulan Pak Ganjar tersebut. Di antaranya mencegah kegiatan pengerumunan masyarakat sehingga menekan angka penyebaran COVID-19," papar Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi kepada wartawan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (10/9/2020).

Dia berkaca dari pengumpulan massa saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Semarang di kantor KPU Kabupaten Semarang beberapa hari lalu. Menurutnya, ada potensi pengerahan massa yang sama saat agenda debat pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski, lanjutnya, terkait pelaksanaan debat sudah diatur peraturan KPU (PKPU). Di mana pelaksanaan debat Pilkada 2020 harus mengaplikasikan protokol kesehatan yang ketat.

Tonton juga 'Pelanggaran Protokol COVID-19 Disebut Tak Bisa Dihindari di Pilkada':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

"Terkait debat sudah diatur PKPU 10 tahun 2020, di mana debat terbuka boleh menghadirkan paling banyak 50 orang peserta di dalam satu ruangan debat," ujar Maskup.

Penyusunan PKPU menurut Maskup juga menurut Maskup sudah berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 di tingkat nasional. Arahan-arahan dari KPU RI menurutnya akan dipatuhinya.

"Termasuk apabila memang dari KPU RI nantinya meminta teknis debat pilkada dilakukan secara virtual, kami akan mematuhinya," ungkap dia.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads