Maut Menjemput Gegara Ngebut di Tol Gagalkan Rencana Liburan Keluarga

Round-Up

Maut Menjemput Gegara Ngebut di Tol Gagalkan Rencana Liburan Keluarga

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 09:03 WIB
Kondisi mobil korban kecelakaan maut di Tol Boyolali, 8/9/2020
Mobil korban ringsek akibat kecelakaan di Tol Boyolali. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Sepasang suami istri menjadi korban dalam kecelakaan maut di jalan tol Boyolali. Mereka berdua rencananya hendak ke rumah adiknya di Magelang untuk berlibur.

Mereka adalah Sonya Windawaty (44), dan suaminya, R Deddy Erryanto (46). Warga Jojoran I Blok K Kavling 32, RT 05/13, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

"Dia (korban) kakak kandung saya. (Mereka) Mau ke Magelang ke rumah saya. Tidak ada acara, liburan saja," kata Sofi, adik kandung korban, Sonya, kepada detikcom di Mako Satlantas Polres Boyolali, Jalan Pandanaran Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang, mobil Honda CRV bernomor polisi L-1225-I, yang dikemudikannya terlibat kecelakaan beruntun 4 kendaraan di jalan tol Boyolali. Deddy dan Sonya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Rabu kemarin, jenazah kedua korban sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa ke Surabaya dan dimakamkan di sana.

ADVERTISEMENT

Boyolali ke Magelang sebenarnya sudah relatif cukup dekat. Bisa ditembus melalui jalur alternatif Boyolali-Magelang via Selo. Bisa juga melalui Kopeng, Salatiga atau memutar melalui Bawen.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol Kartasura-Boyolali KM 485, wilayah Dukuh Jambean Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (8/9).

Kecelakaan di jalur dari arah Solo menuju Semarang. Melibatkan empat kendaraan, yakni mobil Honda CRV, sedan Mercedes Benz, truk dan minibus Toyota HiAce. Bahkan, mobil sedan terbalik dan terbakar.

"Korban meninggal dunia ada dua. Kemudian satu orang mengalami luka berat dan satu luka ringan," kata Kanitlaka Polres Boyolali, Ipda Utomo.

Tonton juga 'Kecelakaan Maut di Tol Boyolali Diduga Karena Kecepatan Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]

Dikemukakan Utomo, dari hasil olah TKP sementara kecelakaan tersebut diduga akibat mobil sedan dan CRV melaju dalam kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kejadian, menabrak truk dari belakang. Mobil sedan oleng ke kanan, tertabrak minibus hingga terguling dan akhirnya terbakar.

Korban meninggal merupakan pegemudi dan penumpang mobil Honda CRV bernomor polisi L-1225-I. Keduanya merupakan suami istri yaitu R. Deddy Erryanto (46) dan Sonya Windawaty (44), keduanya warga Jojoran I Blok K Kavling 32, RT 05/13, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Kedua korban mengalami luka parah dan tewas setelah mobilnya menabrak bagian belakang truk dan masuk ke kolong truk tersebut.

Sementara untuk pengemudi mobil sedan, Mercedez Bens, B-2626-HS, yang terguling dan terbakar mengalami luka ringan dan berat. Sopir, Dadang Setyawan (41) warga Jl Ulin Utara III No 347 RT 01/02, Kelurahan Padangsari, Banyumanik, Semarang mengalami luka ringan. Sedangkan anaknya yang masih balita, Husein (4), mengalami luka berat.

"Keduanya berhasil keluar sebelum mobilnya terbakar. Oleh warga malam itu langsung dibawa ke rumah sakit Hidayah, Mojosongo. Keduanya dirujuk ke rumah sakit di Solo," jelasnya.

Sedangkan untuk pengemudi truk B-9973-ON, Acmad Fitroh (32) warga Jl Bunga Raya No 5 RT 03/25, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, selamat. Begitu pula pengemudi minibus Toyota Hi Ace, L-7940-UA, Edwin Widya Eri Wibowo (39) warga Kedurus IV-D/81 RT 8/03, Kecamatan Kedurus, Kota Surabaya berikut penumpangnya selamat.

Dikemukakan Utomo, dari hasil olah TKP sementara kecelakaan tersebut diduga akibat mobil sedan dan CRV melaju dalam kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, menabrak truk dari belakang.

Mobil sedan oling ke kanan, tertabrak minibus hingga terguling dan akhirnya terbakar. Sedangkan Honda CRV yang melaju paling belakang juga menabrak dan masuk ke kolong truk.

"Untuk saat ini kami belum bisa menetapkan tersangka. Sementara masih kita dalami. Nanti akan kita gelarkan, apakah kasus ini bisa kita naikkan ke tingkat sidik dan siapa tersangkanya, nanti setelah kita lakukan gelar perkara," kata Utomo.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads