Imbas salah seorang PKL Malioboro yang meninggal karena COVID-19, Pemkot Yogyakarta belum akan menutup kawasan Malioboro. Namun untuk seentara PKL di dua ruas yang berada di zona 3 dilarang berjualan.
"Belum ada rencana, kita masih menunggu hasil tracing. Semua kebijakan diambil setelah hasil tracing dan data-data lainnya di dapatkan," kata Heroe melalui pesan singkat, Minggu (6/9/2020).
Kendati demikian, saat ini dua ruas PKL di zona 3 sudah diminta tidak berjualan untuk sementara waktu. Terhitung sejak tanggal 5 September 2020. Heroe menyebut setidaknya ada 8 PKL di zona tersebut yang diliburkan hingga proses tracing rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 5 September dua ruas di zona 3 kami minta tidak berjualan. Ada 8 PKL di sana. Sementara pedagang PKL lainnya masih diizinkan untuk berjualan dan kondisi di Malioboro masih aman," paparnya.
"Sebab yang kontak erat sudah diliburkan dan isolasi mandiri. Termasuk yang sempat salat jemaah dengan almarhumah juga sudah diminta isolasi mandiri," tambahnya.
Pemkot Yogyakarta, kata Heroe, melalui ketua-ketua Paguyuban PKL pada dasarnya telah meminta agar pedagang berusia lanjut yang memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam kondisi tidak sehat agar tak berjualan terlebih dahulu.
"Dan kemarin Jumat pagi, sebelum munculnya kasus ini, ketika ketemu dengan salah satu komunitas, kita juga sudah meminta agar protokol COVID-19 harus dilakukan lebih serius. Setelah kasus ini, semua paguyuban pedagang sudah melakukan penegakan protokol COVID-19 lebih intensif," jelasnya.
Pemkot, lanjutnya, telah memiliki nomer kontak pengunjung Malioboro pada periode itu. Dia turut meminta agar siapapun tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Pemerintah kota sudah mempunyai nomer kontaknya. Saatnya nanti jika perlu untuk periksa akan kami hubungi melalui WA," ujarnya.
(mbr/mbr)