Pasangan Tino Indra Wardono (PDIP) - M Mustamsikin (PPP) mendaftar sebagai peserta Pilkada Kendal ke kantor KPU Kendal, Jateng, di hari terakhir, Minggu (6/9/2020). Keduanya datang naik ojek online (ojol) diantar oleh puluhan pendukung.
Setelah melakukan deklarasi di Kantor DPC PDIP Kendal, Tino-Mustamsikin menaiki ojek online untuk mendaftarkan diri ke kantor KPU Kendal. Mereka didampingi pimpinan partai politik pengusung dan puluhan relawan.
Setelah selama satu jam lebih, KPU Kendal melakukan proses penerimaan berkas pendaftaran dan pengecekan berkas kelengkapan syarat pendaftaran. "Alhamdulilah acara pendaftaran berjalan lancar dan berkas kami lengkap dan telah dinyatakan sah oleh KPU," ujar Tino kepada wartawan usai medaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan berkas, pasangan Tino-Mustamsikin yang diusung dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dengan 10 kursi dan PPP 5 kursi.
"Berkas pasangan Tino-Mustamsikin lengkap dan sah. Mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RS dr Kariadi Kota Semarang," katanya saat ditemui detikcom.
![]() |
Usai pemeriksaan kesehatan bakal calon, KPU akan melakukan verifikasi dokumen syarat calon hingga tanggal 12 September, sedangkan masa perbaikan berkas dokumen dilakukan selama dua hari tanggal 13-14 September.
"Tanggal 23 September 2020 akan ddilakukan penetapan peserta Pilkada Kendal 2020. Untuk pengundian nomor urutnya akan dilaksanakan tanggal 24 September 2020," pungkas Hevy.
Tino merupakan kader PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai ketua KNPI Jawa Tengah. Sedangkan Mustamsikin adalah ketua DPC PPP Kendal.
(mbr/mbr)