Penanganan kasus dugaan suap terhadap Jaksa Pinangki terus bergulir. Menkopolhukam Mahfud MD menilai penanganan kasus sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Wo ya udah jalan, udah jalan (kasus Jaksa Pinangki), besok di Jakarta aja (dijelaskan). Tapi itu sudah jalan menurut aturan yang benar, dan kalau ada yang kurang benar nanti kita luruskan," katanya secara singkat disela-sela pembagian masker di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Minggu (30/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi mengenakan pasal pemufakatan jahat ke jaksa Pinangki, yang merupakan tersangka kasus suap Djoko Tjandra. Kejagung mengatakan pasal tersebut juga sudah didiskusikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pasal pemufakatan) itu sudah kita diskusikan. Tidak itu sajalah, banyak beberapa yang kita sangkakan pasal yang kita konstruksikan untuk Pinangki," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Febrie mengatakan semua keputusan yang ditetapkan harus dilihat berdasarkan fakta. Nantinya, dari fakta-fakta yang sudah terkumpul, dapat disimpulkan pasal mana yang paling sesuai digunakan.
"Tentunya, jaksa harus melihat dari faktanya. Ketika fakta dilihat, perbuatannya dilihat, masuknya ke mana," ujarnya.
"Sebenarnya nanti, ketika akan masuk ke tahap 1, akan kami putuskan. Ini kan tahap 1 kita harapkan juga tidak lama, secepatnyalah," lanjutnya.
Seperti diketahui, jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki kemudian ditahan selama 20 hari.
Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK (peninjauan kembali) kasus Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dengan janji hadiah atau pemberian sebesar USD 500 ribu. Djoko Tjandra juga ditangkap polisi dan kini tengah menjalani penyidikan kasusnya, termasuk soal dugaan suap kepada sejumlah pihak.