Pengumuman! Nama Kecamatan di Sleman Resmi Diubah Jadi Kapanewon

Pengumuman! Nama Kecamatan di Sleman Resmi Diubah Jadi Kapanewon

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 20:42 WIB
Pelantikan pejabat oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Prasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Jumat (28/8/2020).
Pelantikan pejabat oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Prasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Jumat (28/8/2020). (Foto: Dok. Humas Pemkab Sleman)
Sleman -

Bupati Sleman Sri Purnomo melantik ratusan pejabat di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman. Selain itu, disampaikan juga perubahan nama kelembagaan sesuai Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, salah satunya kecamatan diubah menjadi kapanewon.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada tentang Keistimewaan Yogyakarta, maka pada hari ini juga turut dilantik dan diambil sumpahnya beberapa jabatan yang terkait dengan perubahan kelembagaan yang disesuaikan," kata Sri Purnomo, Jumat (28/8/2020).

Ia menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan tersebut terkait dengan Pergub No.25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kalurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa perubahan nama yaitu pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, dan Kecamatan menjadi Kapanewon.

"Kapanewon melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan serta pengkoordinasian, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di wilayah Kapanewon," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, ketentuan kelembagaan yang mengacu pada Perdais DIY ini dilaksanakan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan istimewa.

"Bentuk dan susunan pemerintahan istimewa terdapat nilai dasar dalam dalam proses panjang pembentukan suatu pemerintahan yang terus dijaga dan dirawat sebagai kearifan lokal," tambahnya.

Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 194 pejabat. Terdiri dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional.

"194 pejabat kami lantik hari ini. Dasarnya Perda Kabupaten Sleman No 1/2020 tentang perubahan atas Perda No 11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman yang harus diselaraskan dengan Perda Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY," jelasnya.

Berdasar data Pemkab Sleman, pejabat yang dilantik meliputi Pejabat Tinggi Pratama yaitu Muhammad Sugandi menjabat Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana, Budiharjo menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Haris Sutarta menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ery Widaryana menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Taupiq Wahyudi menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta dr. Cahya Purnama menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads