Perhatian! Sanksi Warga Tak Bermasker di Klaten: KTP Ditahan Sepekan

Perhatian! Sanksi Warga Tak Bermasker di Klaten: KTP Ditahan Sepekan

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 20:51 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).
Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (24/8/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Warga yang terjaring razia tidak memakai masker saat keluar rumah di Klaten bakal mendapatkan sanksi penyitaan dan penahanan KTP. Penahanan KTP dilakukan selama sepekan.

"Sanksi yang kita terapkan itu baru penyitaan dan penahanan e-KTP. Dari yang satu hari (penahanan) kita perpanjangan menjadi satu minggu," kata Bupati Klaten Sri Mulyani kepada wartawan di DPRD Klaten, Senin (24/8/2020).

Menurut Mulyani, pemberlakuan sanksi penyitaan dan penahanan KTP selama sepekan itu mulai diberlakukan minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi perpanjangan sudah diterapkan di kecamatan. Tapi tiap kecamatan bersama relawan bervariasi tidak hanya penahanan e-KTP tapi juga hukuman fisik mulai dari menyapu sampai mau dipakai rompi oranye," jelas Mulyani.

Soal kemungkinan menerapkan sanksi denda, lanjut Mulyani, pihaknya belum akan menerapkan seperti daerah lain. Saat ini sanksi denda masih dalam kajian.

ADVERTISEMENT

"Kalau denda kaitannya finansial akan kami kaji dulu. Karena apapun saya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit sehingga kalau ditambah nominal malah nanti imunnya turun bisa muncul klaster baru," ujar Mulyani.

Sementara itu dari sisi kepatuhan masyarakat, imbuh Mulyani, untuk sementara ini baik. Menurutnya, masker sudah bagian baru dari budaya masyarakat.

"Masyarakat sudah cukup disiplin, memakai masker sudah jadi budaya baru. Tapi memang klaster baru di Klaten itu dari luar, dari orang merantau yang masuk Klaten," ujar Mulyani.

Pihaknya pun juga sudah meminta Satgas untuk mendata pemudik yang tiba di Klaten. Para pemudik itu juga diminta memeriksakan diri terlebih dahulu.

Tonton juga video 'Hindari Razia Masker, Emak-emak Pemotor Asal Selonong':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Mulyani yang juga Ketua Satgas COVID-19 Klaten meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

Terpisah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Klaten, Cahyono Widodo mengatakan hari ini terdapat satu orang pasien positif virus Corona yang dinyatakan sembuh, satu orang terkonfirmasi positif Corona, serta satu pasien meninggal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif Corona di Klaten menjadi 207 orang.

"Total 207 orang. Sebanyak 44 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 153 orang sembuh, dan 10 orang meninggal dunia," kata Cahyono.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads