Pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Baki, Sukoharjo, Henry Taryatmo (41), ternyata adalah teman korban, Suranto (42), sejak sekolah dasar (SD). Pelaku tega membunuh korban sekeluarga itu karena terlilit utang.
"Antara korban dan pelaku memang teman sejak kecil, sejak SD," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/8/2020).
Hingga dewasa mereka masih terus berhubungan. Rumah mereka masih dalam satu kawasan, yaitu di Kecamatan Baki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka adalah teman bisnis rental mobil," ujar Bambang.
Namun karena terlilit utang, Henry ingin memiliki mobil Suranto untuk membayar utang-utangnya. Dengan alasan itulah Henry tega membunuh Suranto beserta istri dan dua anaknya.
"Motifnya masih kita dalami lagi, sementara masih alasan utang. Pelaku ingin memiliki barang korban," uja dia.
Tonton video 'Motif Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Sukoharjo: Pelaku Terlilit Utang':
Saat ini polisi telah memeriksa enam orang saksi. Hari ini, Senin (24/8), polisi mendatangkan empat orang saksi untuk memperkuat fakta peristiwa pembunuhan sekeluarga itu.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan empat orang sekeluarga itu terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun mayat korban baru ditemukan pada Jumat (21/8) malam. Polisi menangkap Henry di rumahnya pada Sabtu (22/8) dini hari.
Keempat korban ialah Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36), serta dua anak mereka yang berusia 10 tahun dan 6 tahun.
Pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.