Dua pengurus DPD PAN Solo, Siti Zulaikha dan Putri Listiyandari disebut-sebut mengundurkan diri karena tidak mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Terkait dengan itu, Siti bercerita telah dilarang menggunakan kantor.
Siti mengaku dilarang mengadakan acara kantor DPD PAN Solo pada Jumat (14/8). Padahal dirinya memiliki ruangan di kantor tersebut.
"Kemarin diberi tahu sama penjaga kantor, ditelepon pak ketua, tidak boleh di kantor. Penjaga kantornya tidak enak sama saya, karena saya sering di kantor. Tapi ya sudah saya keluar. Kalau dibilang pengusiran atau bukan, ya faktanya seperti itu," kata Siti kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti juga menjelaskan terkait isu dirinya mengundurkan diri karena PAN mendukung Gibran di Pilkada Solo. Dia mengaku tidak pernah mempermasalahkan Gibran. Namun dia hanya ingin ada proses komunikasi dengan bakal calon wali kota tersebut.