Secara prosedural, menurutnya, pemberian bintang jasa ini tidak ada masalah. Hanya saja, dia mempertanyakan urgensi pemberian Bintang Mahaputera Nararya kepada duo Fadli dan Fahri saat ini.
"Secara prosedural sudah layak kok dan secara prosedural tidak ada yang masalah di situ. Nah, yang jadi penting kenapa sekarang? Karena kalau secara urgensi tidak ada urgensi untuk memberikan itu (bintang jasa) kepada keduanya (Fahri dan Fadli)," tutur Mada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman soal penghargaan ini mulanya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya. Fadli dan Fahri akan mendapat penghargaan itu pada momen peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lewat akun @mohmahfudmd, Senin (10/8).
(ams/rih)