Seorang pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkot Solo terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Akibatnya satu gedung di Balai Kota Solo harus ditutup selama tujuh hari.
Terpantau akses ke gedung tersebut ditutup dengan papan kayu. Pada papan itu ditempel pengumuman bertuliskan 'UNTUK SEMENTARA AKSES KE GEDUNG DITUTUP'.
Ruangan Humas dan Protokol berada di lantai dua gedung tersebut. Namun selama tujuh hari ke depan kantor lain di gedung tersebut, seperti Bagian Umum dan Bagian Organisasi, juga ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tutup sementara untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan hari ini mulai tracing," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota, Senin (3/8/2020).
Sejumlah kontak dekat yang merupakan pegawai sekantor pasien tersebut harus menjalani tes swab. Untuk sementara para pegawai di gedung tersebut harus bekerja dari rumah.
Selain ruangan pegawai, di sebelah ruang Humas dan Protokol merupakan ruangan pers. Ruangan tersebut juga harus ditutup sementara.
"Swab mulai dilakukan di RSUD Ngipang. Kalau wartawan tidak langsung kontak (dengan pasien). Tapi wartawan tidak menempati ruangan situ dulu," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Solo, Ahyani, mengaku tidak mengetahui sumber penularan pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 itu. Namun pegawai tersebut awalnya di-swab dari hasil tracing Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang sebelumnya dinyatakan positif.
"Bagian Humas dan Protokol ini termasuk hasil tracing setelah Pak Pur dinyatakan positif. Ternyata ada satu yang positif. Tapi kita tidak tahu apakah sumber penularannya dari situ, kan kita tidak bisa tahu," tutupnya.