Tak Bisa Lepaskan Cincin, Balita Ini Dilarikan ke Markas Damkar

Tak Bisa Lepaskan Cincin, Balita Ini Dilarikan ke Markas Damkar

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 11:08 WIB
Regu Damkar Pemkab Klaten melepas cincin dari jari seorang balita, Rabu (30/7/2020).
Foto: Regu Damkar Pemkab Klaten melepas cincin dari jari seorang balita, Rabu (30/7/2020). (Dok Damkar Klaten)
Klaten -

Seorang balita A (3) dibawa ke Markas Damkar Klaten karena cincin yang dikenakannya tak bisa lepas. Seperti apa proses penyelamatannya?

"Kita butuh waktu 30 menit untuk melepaskan cincin. Keseluruhan tidak ada kesulitan, cuma karena anak-anak jadi nangis," ujar Koordinator regu 1 Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Tri Hatmoko kepada detikcom di kantornya, Jalan Mayor Kusmanto, Klaten, Kamis (30/7/2020).

Tri menceritakan, balita tersebut diantar orang tuanya ke markas di Jalan Mayor Kusmanto pukul 20.00 WIB tadi malam. Menurut cerita orang tua, cincin itu sebenarnya sudah lama tidak dipakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah cincin ditemukan, lanjut Tri, kemudian dipakaikan ke jari tengah balita itu. Namun ternyata si anak kesakitan.

"Siang harinya anak kesakitan sebab tangannya bengkak. Dicoba dicopot dengan pelumas tetapi tidak bisa copot," sambung Tri.

ADVERTISEMENT

Karena tidak bisa lepas, ujar Tri, orang tua sempat membawa anaknya ke tukang pijat. Namun tak berhasil. Sedangkan tangan balita itu semakin membiru.

"TKatanya diberitahukan tetangganya disarankan dibawa ke Damkar," imbuh Tri.

Orang tua korban tiba di markas Damkar Klaten pada sekitar pukul 20.00 WIB. Penanganannya, kata Tri, membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

"Kesulitan tidak ada. Cuma anaknya nangis terus sebab tangan bengkak sehingga kita harus hati-hati," terang Tri.

Untuk mengeluarkan cincin, tambah Tri, regunya menggunakan alat pemotong berupa gerinda cincin.

"Kita potong pakai gerinda cincin atau alat potong cincin. Akhirnya bisa lepas," pungkas Tri.

Kasi Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Sumino menambahkan, ada sejumlah personel yang menangani kasus tersebut. Dia mengungkap, timnya memang memiliki berbagai kemampuan penyelamatan.

"Kemarin yang melepas regunya Tri Hatmoko, Sujud, Heri dan lainnya. Selama ini saat pelatihan anggota Damkar sedikit diberikan materi beberapa penyelamatan, salah satunya melepas cincin," jelas Sumino saat dihubungi detikcom.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads