KPU Solo mengumumkan hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Dalam rapat pleno tingkat Kota Solo itu, disebutkan bahwa sebanyak 7.241 berkas dukungan Bajo tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan Bajo harus mengganti berkas dukungan itu sebanyak dua kali lipat. Artinya, Bajo harus mengumpulkan lagi sebanyak 14.482 berkas dukungan.
"Hari ini kita bacakan hasil verifikasi faktual Bajo, hasilnya ada 7.241 berkas tidak memenuhi syarat. Mereka harus menggantinya dengan 14.482 dukungan," kata Nurul saat dihubungi detikcom, Senin (20/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat karena KPU tidak menemukan nama yang bersangkutan. Meski telah diberi waktu untuk mencari orang tersebut, tim Bajo tetap tidak menemukan mereka.
"Katanya alamatnya sudah berpindah. Misal dulu warga bantaran, lalu kena relokasi, jadi tidak bisa ditemui," ujarnya.
Tonton video 'Sempat Batal, Gibran Berencana Akan Temui Purnomo':
KPU memberikan tenggat waktu perbaikan hingga satu pekan. Penyerahan berkas harus diserahkan pada 25-27 Juli 2020.
"Setelah itu kembali kita lakukan verifikasi. Jika memenuhi maka bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Tapi kalau tidak memenuhi ya berhenti," kata dia.
Sementara itu, penanggung jawab tim pemenangan Bajo, Budi Yuwono, mengatakan telah mengetahui hasil tersebut. Dia mengaku telah mempersiapkan berkas dukungan sebagai pengganti berkas yang tidak memenuhi syarat.
"Sudah kita siapkan 21 ribu dukungan. Kita segera masukkan data itu ke online. Kita yakin bisa lolos," ujarnya.