Kasus COVID-19 di Jepara Tembus 811, Mayoritas dari Transmisi Lokal

Kasus COVID-19 di Jepara Tembus 811, Mayoritas dari Transmisi Lokal

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 14:47 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona atau COVID-19 (Foto: Edi Wahyono)
Jepara -

Jumlah kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Jepara, Jawa Tengah kini mencapai 811 kasus. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara peningkatan kasus ini terjadi karena ada transmisi lokal penularan virus Corona.

"Jepara masuk dalam kategori zona transmisi lokal," kata Jubir GTPP COVID-19 Kabupaten Jepara, Fahrudin saat dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Senin (20/7/2020).

Fahrudin menjelaskan transmisi lokal ini terjadi karena penularan di antara warga setempat. Artinya masyarakat yang terpapar COVID-19 ini tidak tertular dari warga di luar wilayah Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya sudah terjadi penularan secara lokal tanpa harus kontak dengan orang di luar wilayah," terangnya.

Dari data penanganan COVID-19, Senin (20/7) pukul 13.30 WIB dilaporkan kasus Corona di Jepara mencapai 811 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 582 pasien positif masih menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya dari 582 kasus yang masih dirawat ada sebanyak 61 orang dari Jepara yang dirawat di rumah sakit. Berikutnya ada 23 orang berasal dari luar daerah yang dirawat di Jepara, sedangkan sebanyak 489 orang terkonfirmasi positif Corona menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi positif Corona sembuh di Jepara mencapai 185 orang. Kemudian ada 44 kasus positif Corona yang meninggal dunia.

Terpisah, Humas GTPP COVID-19 Kabupaten Jepara, Budi Erje Santoso mengatakan belum ada penambahan kasus pada siang ini. Jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 masih di angka 811 kasus.

"Sampai siang ini belum ada penambahan lagi (masih 811 kasus), masih sesuai data yang ada di laman resmi penanganan COVID-19 Jepara," kata dia saat dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat.

Tonton video 'Kesalahan Strategi Negara dalam Tangani Corona Menurut WHO':

(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads