Bakal Paslon Independen Belum Penuhi Syarat Maju Pilkada Purworejo 2020

Bakal Paslon Independen Belum Penuhi Syarat Maju Pilkada Purworejo 2020

Rinto Heksantoro - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 13:16 WIB
Rapat pleno KPU Purworejo, Senin (20/7/2020)
Foto: Rapat pleno KPU Purworejo, Senin (20/7/2020) (Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Rapat pleno KPU Purworejo menyatakan pasangan Slamet Riyanto SP dan Suyanto HS dinyatakan belum memenuhi syarat maju Pilkada Purworejo 2020. Keduanya diberi waktu tiga hari untuk memenuhi syarat jumlah dukungan yang kurang.

Untuk diketahui, syarat minimal yang harus dipenuhi bakal paslon perseorangan sejumlah 46.096 dukungan yang tersebar di minimal sembilan kecamatan. Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual, Slamet Riyanto-Suyanto rupanya hanya memiliki 28.312 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pendukung bapaslon perseorangan hasil rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak 28.312," kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrohim saat ditemui detikcom usai rapat pleno di Ganesha Convention Hall Jl Kolonel Sugiono, Purworejo, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dulrohim menyebut dari jumlah tersebut paslon independen ini masih kekurangan jumlah pendukung sebanyak 17.784 suara. Keduanya pun diberi kesempatan tiga hari untuk melengkapi syarat tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Jumlah dukungan perbaikan bapaslon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yakni 17.784 kali dua ketemu angka 35.568. Masa perbaikan sesuai jadwal rencananya tanggal 25, 26 dan 27 Juli 2020," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi itu, bakal calon wakil bupati Purworejo independen, Suyanto HS mengaku akan berkoordinasi dengan tim untuk segera memenuhi kekurangan jumlah dukungan. Meski masih terganjal syarat dukungan, pihaknya optimistis bisa lolos verifikasi lanjutan dan melangkah ke kontestasi Pilkada Purworejo 2020.

"Kita sudah menyiapkan dukungan lebih dari jumlah minimal. Pokoknya kita usahakan lebih, karena sudah niat maju dari jalur independen maka kami yakin bisa lanjut ke tahap berikutnya dan memenuhi syarat. Walau pun cuma 3 hari waktu perbaikan, kami tetap bisa memenuhi," ucap Suyanto optimistis.

(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads