Update Terbaru Geger Persetubuhan Sepasang Anak di Banyumas

Round-Up

Update Terbaru Geger Persetubuhan Sepasang Anak di Banyumas

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 12:03 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Banyumas -

Kasus persetubuhan pasangan anak di bawah umur terungkap di Banyumas. Perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa pegawai hotel lokasi dua anak tersebut bersetubuh.

"Ya mungkin karena hotel melati kalau ada tamu yang menginap, dia langsung diterima aja," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/7/2020).

"Karena situasi COVID-19 kayak begini kan sepi, jarang sekali ada tamu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berry menjelaskan hotel tempat pasangan anak di bawah umur berusia 15 dan 14 tahun itu berlokasi di kompleks Stasiun Purwokerto. Berry menyebut saat pelaku dan korban datang ke hotel, resepsionis tidak banyak bertanya.

Tersangka yang masih berusia 15 tahun itu kini sudah ditahan. Pelaku mengaku sering melihat video porno.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Remaja hingga Tewas':

"Jadi memang kita tanyakan apakah motivasinya, karena memang sering melihat video porno. Makanya langsung punya pikiran bawa korban ke hotel," ujar Berry.

Kasus ini terungkap usai korban pulang ke rumahnya dalam kondisi murung. Kedua orang akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Korban sudah menolak ajakan tersangka untuk bersetubuh dan sempat meminta putus. Namun pelaku tetap menjemput korban dan mengajak jalan-jalan hingga akhirnya memaksa korban bersetubuh dengan berbagai alasan.

Berry mengungkap tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial. Kini korban mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads