10 Tersangka Tewasnya ABG Saat Latihan Silat Dijerat Pasal Kelalaian

10 Tersangka Tewasnya ABG Saat Latihan Silat Dijerat Pasal Kelalaian

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 14:46 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Sukoharjo -

Polisi saat ini menetapkan 10 orang tersangka kasus tewasnya remaja asal Sukoharjo, Faizal Adi Rangga (15), saat berlatih silat. Para tersangka untuk sementara dijerat dengan pasal kelalaian.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan para tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Nanung menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam aksi mereka.

"Dalam penyidikan, kita tidak menemukan unsur kesengajaan. Karena mereka memang sedang berlatih seperti biasa," kata Nanung saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanung menjelaskan, 10 tersangka berinisial J, L, R, AF, RZ, W, TW, RK, IN, dan A. Dari 10 orang itu, tujuh di antaranya masih di bawah 18 tahun atau tergolong anak-anak.

"Dari 10 orang tersangka, ada dua yang melakukan pukulan menggunakan toya. Tapi yang paling keras itu R," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nanung mengungkapkan pihaknya telah melakukan reka ulang kejadian. Dari rekonstruksi, diketahui bahwa para pelatih sedang melatih kekuatan badan.

"Kemarin sudah kami lakukan rekonstruksi. Para pelaku terlihat melakukan tendangan, pukulan, dan pukulan toya," jelasnya.

Akibat pukulan toya tersebut, Faizal tersungkur hingga kepalanya terbentur paving block. Sempat dibawa ke puskesmas, Faizal dinyatakan meninggal dunia.

Diketahui, Faizal berlatih silat bersama 20 orang temannya. Paman Faizal, Sutejo, mengungkapkan latihan itu merupakan yang pertama kalinya sejak sempat libur karena pandemi virus Corona atau COVID-19. Latihan itu, kata Sutejo, digelar di SDN 1 Trangsan, Gatak, Sukoharjo, Sabtu (4/7) malam.

Sutejo mengatakan, setelah kejadian, Faizal segera dibawa ke Puskesmas Gatak. Namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Faizal lalu dibawa ke RSUD dr Moewardi, Solo, untuk diautopsi.

Jenazah Faizal dimakamkan di TPU Jamur, tak jauh dari rumah duka, di Desa Trangsan, Gatak, Sukoharjo, keesokan harinya.

"Lukanya di mulut, rahang, cukup parah. Sampai pendarahan. Saat mau dikuburkan, masih keluar darah di mulut," ujar Sutejo kepada wartawan, Minggu (5/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads