Kudus Zona Merah Corona, Pelajar Belum Boleh Sekolah Tatap Muka

Kudus Zona Merah Corona, Pelajar Belum Boleh Sekolah Tatap Muka

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 14:54 WIB
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo (13/7/2020)
Plt Bupati Kudus HM Hatopo. (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Kabupaten Kudus di Jawa Tengah dinyatakan masuk zona merah Corona. Pemkab Kudus belum memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020/2021 secara tatap muka langsung.

"Pendidikan (tahun ajaran baru ini) belum ada instruksi (belum ada instruksi memperbolehkan sekolah tatap muka secara langsung)," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus kepada wartawan di Kudus, Senin (13/7/2020).

Pada hari pertama perkenalan sekolah di Kudus memang masih diperbolehkan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk KBM selanjutnya, tetap dilaksanakan dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kebijakan masalah daftar orientasi (pengenalan) di sekolah itu harus menggunakan protokol kesehatan dan harus diantar orang tua pulang pergi," tegas Hartopo.

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Dikdas pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Dian Vitayani mengungkapkan, untuk tahun pelajaran ini di Kudus masih dilakukan dengan pola belajar dari rumah.

ADVERTISEMENT

"Jadi tahun pelajaran ini kita masih belum zona hijau maka penyelenggaraan belajarnya dari rumah. Polanya adalah belajar dari rumah," kata Dian kepada wartawan saat ditemui di kantor.

Tonton video 'Doni Monardo: Corona Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa':


Selanjutnya: 2 metode yang dipakai...

Pola belajar dari rumah, kata Dian, menggunakan dua metode pendekatan, yakni melalui daring dan luring. Metode daring ini bisa dilakukan dengan menggunakan gadget dan laptop. Sedangkan metode luring ini menggunakan buku pelajaran, bisa menggunakan radio atau televisi.

"Jadi tidak selalu luring dengan tatap muka, jadi polanya belajar dari rumah. Metodenya ada daring, ada dari luring," jelasnya.

"Intinya jangan sampai pandemi ini malahan tidak belajar. Apapun kendalanya diberikan arahan-arahan untuk tetap belajar, meskipun belum bisa tatap muka karena daerah kita zona merah Corona," lanjut Dian.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads