Pemuda Sukoharjo Tewas Usai Ditangkap Densus, Ayah: Saya Dengar Ditembak

Pemuda Sukoharjo Tewas Usai Ditangkap Densus, Ayah: Saya Dengar Ditembak

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 16:48 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi. Foto: Thinkstock
Sukoharjo -

Ayah Muhammad Jihad Ikhsan (22), pemuda yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, mempertanyakan alasan polisi menembak anaknya. Pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan dari petugas yang datang mengabarkan penangkapan maupun kematian Ikhsan.

"Saya dengar ditembak. Saya kan pengin tahu salahnya apa, kok sampai ditembak sampai meninggal? Ditembak apanya?" kata ayah Ikhsan, Kemis, saat dihubungi detikcom, Minggu (12/7/2020).

Adapun peristiwa penangkapan Ikhsan terjadi pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Ikhsan pulang dari salat Jumat naik sepeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terkejut sudah banyak orang di depan rumah. Katanya anak saya ditangkap. Saya tanya, apa salah anak saya?" kata Kemis.

Petugas pun menjelaskan bahwa anaknya diduga terlibat penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Cemoro Kandang, Tawangmangu, 21 Juni 2020 lalu. Kemis masih tak percaya anaknya terlibat aksi terorisme.

ADVERTISEMENT

"Katanya terkait kasus Cemoro Kandang. Kok tersangkut itu? Kok bisa?" tanya Kemis kepada petugas saat itu.

Dia pun mempersilakan petugas menggeledah rumah kontrakannya di Ngruki RT 01 RW 16, Cemani, Sukoharjo. Saking bingungnya, dia tidak sempat menanyakan kabar anaknya.

"Saya nggak sempet tanya, anaknya hidup atau mati, karena tiba-tiba sudah banyak orang di rumah," ujarnya.

Menurutnya, keseharian Ikhsan di rumah tidak menunjukkan keanehan. Namun dia mengaku tidak tahu kegiatan Ikhsan saat di luar rumah.

"Kegiatan di luar memang saya tidak mengontrol. Karena saya kerja biasanya dari jam 8 pagi sampai 10 malam," kata dia.

Sabtu (11/7) malam, dia kembali didatangi petugas yang mengabarkan anaknya telah meninggal dunia. Namun dia tidak diberi tahu penyebab anaknya meninggal.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror/Polri menembak terduga teroris MJI alias IA (22) yang melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo. Sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, IA meninggal dunia Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 17.20 WIB.

"Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Dari pengembangan penyidikan Densus 88, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Juni 2020 lalu.

"Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan," lanjutnya.

Argo menyebut selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara Kota Semarang. Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Halaman 2 dari 2
(bai/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads