Pemkot Tegal, Jawa Tengah menyebut telah membayarkan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan kasus virus Corona (COVID-19). Selanjutnya, Gugus Tugas (Gustu) COVID-19 akan segera dibubarkan pada 30 Juli 2020.
Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi mengatakan tanggung jawab Pemkot Tegal terhadap tenaga kesehatan dalam penanganan Corona telah selesai. Insentif bagi tenaga kesehatan Corona telah dibayar lunas.
"Untuk insentif tenaga kesehatan, Pemkot sudah membayarkan. Baik itu untuk para dokter, perawat dan lainnya sudah dibayar semua. Tanggung jawab pemerintah sudah selesai," kata M Jumadi kepada wartawan di Balai Kota Tegal, Rabu (8/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Jumadi, Pemkot Tegal akan segera membubarkan Gugus Tugas COVID-19 pada 30 Juli mendatang. Menurut Jumadi, rencana pembubaran Gugus Tugas ini sempat tertunda karena faktor kesiapan teknis relawan yang akan menggantikan tugas Gugus Tugas.
"Kemarin (membubarkan Gugus Tugas) sempat tertunda karena kesiapan relawan belum maksimal," ungkapnya.
Jumadi menyampaikan, pertimbangan lain rencana pembubaran Gugus Tugas adalah karena Kota Tegal sudah benar-benar zero COVID-19. Di mana per 1 Juli sudah tidak ada lagi pasien positif Corona, termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
"Per 1 Juli kemarin laporan dari Dinkes Kota Tegal sudah tidak ada pasien positif, PDP dan ODP. Semuanya benar-benar zero," sambungnya.
Menurutnya, setelah Gugus Tugas dibubarkan, penanganan Corona akan diserahkan ke relawan. Relawan COVID-19 ini dibentuk dengan anggota dari berbagai elemen masyarakat seperti LSM, pengusaha, ormas dan unsur lain.
"Pemkot meminta LSM ormas dan siapa saja agar bersedia menjadi relawan COVID-19 dengan biaya operasional non APBD," pungkasnya.
(rih/mbr)