500 Ribu Rokok Ilegal Terungkap di Demak, Hendak Dikirim ke Sumatera

500 Ribu Rokok Ilegal Terungkap di Demak, Hendak Dikirim ke Sumatera

Mochamad Saifudin - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 15:10 WIB
Jumpa pers soal rokok ilegal di Kejari Demak, Selasa (7/7/2020).
Foto: Jumpa pers soal rokok ilegal di Kejari Demak, Selasa (7/7/2020). (Mochamad Saifudin/detikcom)
Demak -

Satu truk berisi rokok ilegal atau non-cukai diamankan petugas Bea Cukai di Demak, Jateng. Negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah atas kasus ini.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada tanggal 12 April malam. Penindakan ini, kata Sucipto, berdasarkan informasi yang didapat dari warga. Namun karena penangkapan dilakukan Sayung, Demak maka kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang-barang yang diamankan 560 ribu adalah 560.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diangkut dalam satu truk bernomor polisi G-1458-HC. Kerugian negara atas perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 284 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merupakan warga asli Boyolali yang sudah melakukan aksinya selama satu tahun dengan nama Bambang Kuswanto (31). Dalam satu kasus itu saja, negara mengalami kerugian Rp 284 juta," ujar Sucipto kepada wartawan di Kantor Kejari Demak, Selasa (7/7/2020).

ADVERTISEMENT

Tonton video 'TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar di Perairan Jambi':

Pelaku akan dijerat pelanggaran Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Kejari Demak, Suhendra menambahkan, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. "Pelaku bisa dihukum lima tahun penjara atau lebih," jelas Suhendra.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka Bambang menjelaskan dalam sejumlah aksinya selama ini dia menerima kiriman barang hanya satu sampai dua kali dalam sebulan. "Saya dapat (rokok ilegal) dari kiriman orang Jepara, kemudian dijual ke Pekanbaru dan Jambi," kata Bambang.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads