Karyawati salah satu bank di Kota Tegal, Febrinita Budi Winarti (39) mengaku dibantu 12 broker saat menggelapkan dana nasabah dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Para broker itu pun sudah diperiksa polisi sebagai saksi.
"Para broker itu sudah diperiksa sebagai saksi atas kasusnya Febrinita," kata KBO Reskrim Polresta Tegal, Iptu Bambang SD di kantornya, Rabu (1/7/2020).
Bambang menyebut pihaknya masih mendalami kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Febrinita. Pihaknya belum bicara banyak soal pengembangan kasus ini mengarah ke tersangka baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih kembangkan terus dan tidak berhenti sampai penyidikan Febrinita selesai. Masih panjang penyidikannya, satu-satu dulu baru nanti ke yang lain," tuturnya.
Budi menerangkan para broker ini mengaku berperan sebagai pencari nasabah. Mereka merayu para calon korban agar mau menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di bank perkreditan rakyat dengan iming-iming bunga tinggi dan hadiah.
"Perannya (broker) mencari nasabah. Kemudian calon nasabah ini dipertemukan dengan tersangka dan ada pula nasabah yang uangnya dititipkan melalui broker tadi. Jadi tidak semuanya langsung dipertemukan dengan tersangka," urai Bambang.
Pengakuan Febrinita soal dibantu broker itu dia sampaikan pada Selasa (30/6) kemarin. Febri yang menjalani pemeriksaan itu mengaku dibantu 12 broker untuk menggelapkan dana nasabah dengan kerugian miliaran.
"Tidak saya sendiri, ada yang bantu 12 orang broker," kata Febri sambil meninggalkan wartawan usai diperiksa polisi di Mapolresta Tegal, Selasa (30/6).
Tonton video 'Karyawati Bank Gondol Uang Nasabah Rp 6 Miliar':
Saat didesak wartawan, dia menjelaskan secara singkat soal peran para broker. Hanya saja tersangka tidak mau buka mulut saat ditanya pembagian uang hasil kejahatannya itu.
"Ya sama broker 12 orang itu. Mereka perantara yang cari nasabah terus dipertemukan (dengan tersangka)," ujarnya sambil berjalan memasuki ruang penyidik dengan pengawalan polisi.
Tersangka yang bekerja sebagai tenaga marketing di salah satu bank perkreditan di Kota Tegal itu membujuk para korban dengan menawarkan bunga tinggi hampir 10 persen dari nilai simpanan, bonus dan hadiah dalam jumlah besar.
Aksi tersangka baru terungkap saat deposito korban memasuki masa jatuh tempo. Saat korban hendak mengambil uangnya di bank, jumlah uang yang ditarik tidak sesuai dengan uang yang telah disetorkan kepada tersangka.