Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tegal, Jawa Tengah batal dibubarkan pada hari ini. Apa alasan Pemkot Tegal?
"Diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi, Selasa (30/6/2020).
Menurut Jumadi, alasan penundaan pembubaran karena harus melihat kesiapan calon tim relawan COVID-19 sebagai pengganti gugus tugas. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan calon tim relawan dengan merekrut anggota dari berbagai unsur. Tim relawan yang nanti akan dipimpinnya itu beranggotakan dari unsur pengusaha, organisasi kemasyarakatan dan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih harus saya lihat dulu kesiapan calon-calon relawan ini. Makanya hari ini pengusaha, LSM, dan lainnya calon relawan saya undang," jelas Jumadi.
Setelah gugus tugas dibubarkan, sambung dia, penanganan COVID-19 akan dibebankan ke relawan. Tugasnya hampir sama yaitu membantu penanganan COVID-19 ini. Semua anggota baik dari unsur pengusaha ormas dan LSM, akan diajak bersinergi dan berkolaborasi.
Diberitakan sebelumnya, kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tegal akan berakhir pada 30 Juni 2020. Tugas penanganan pandemi virus Corona selanjutnya akan diteruskan oleh relawan.
"Nanti dengan berakhirnya kerja Gugus Tugas pada 30 Juni nanti, tugas penanganan COVID-19 akan diteruskan oleh relawan," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada wartawan di Kelurahan Krandon, Margadana, Kota Tegal, Jumat (26/6).
Dedy menjelaskan, secara struktural Gugus Tugas diketuai Wali Kota sedangkan relawan Corona nantinya akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi. Lebih lanjut Dedy Yon saat mengungkapkan, para relawan tersebut berasal dari berbagai organisasi seperti organisasi kemasyarakatan, profesi, hingga kepemudaan.