Pengurus DPC PDIP Kabupaten Kendal mendatangi Mapolres Kendal untuk melaporkan pembakaran bendera partainya dalam sebuah aksi di Jakarta. Mereka meminta polisi mengusut tuntas kejadian itu.
"Kedatangan kami ini ke Polres untuk melaporkan insiden tersebut dan meminta agar polisi segera mengusut tuntas para pelakunya," ujar Ketua DPC PDIP Kendal Akhmad Suyuti kepada wartawan di Mapolres Kendal, Jumat (26/6/2020).
Suyuti mengaku prihatin dengan insiden pembakaran bendera PDIP. Dia juga menyayangkan aksi massa yang menyamakan PDIP dengan PKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang dan legal. Partai kami bukan PKI dan jangan samakan. Ibu Mega menginstruksikan untuk mengedepankan proses hukum," ujarnya.
Menurutnya, kader maupun simpatisan PDIP di daerah saat ini diminta untuk menjaga situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
"Kami tetap tunggu komando dari Bu Mega," lanjut Akhmad.
Dalam kesempatan itu, Akhmad juga menyampaikan surat pernyataan sikap terkait kejadian pembakaran bendera PDIP itu. Salah satu yang disampaikan di dalam pernyataan sikap yakni menolak provokasi oleh oknum yang mengakibatkan perpecahan anak bangsa.