Mahasiswa yang Tembak Mantan Pacar Ternyata Sempat Todong Anggota TNI

Mahasiswa yang Tembak Mantan Pacar Ternyata Sempat Todong Anggota TNI

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 17:32 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
(Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Sleman -

Seorang mahasiswa berinisial HN (20) nekat menembak mantan pacarnya yang berinisial F (18) dengan airgun di Sleman pada Senin (22/6). Polisi mengungkap, dalam aksinya HN sempat menodongkan senjatanya kepada seorang saksi yang merupakan anggota TNI.

"Saat kejar-kejaran, pelaku juga menembak korban yang kabur. Seorang saksi yaitu Mardoyo yang merupakan TNI lalu mengejar dan meneriaki maling. Namun pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).

HN sebelumnya menembakkan senjatanya ke arah korban sebanyak tiga kali. Tembakannya mengenai kendaraan korban yang sedang berboncengan dengan temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika HN mengejar korban, Mardoyo masih terus membuntuti dari belakang. Begitu HN lengah, Mardoyo menendang pelaku hingga terjatuh.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Pelajar Hujat dan Ancam Tembak Polisi Diringkus':

"Saat lengah, saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, HN menembak mantan pacarnya karena cemburu korban berboncengan dengan pria lain. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas slempang pelaku untuk menyimpan senjata.

Akibat dari tindakannya, HN dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin. Pelaku diancaman kurungan penjara paling tinggi 10 tahun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads