Hari Terakhir PPBD Jateng di Kudus Terkendala Soal Alamat, Begini Solusinya

Hari Terakhir PPBD Jateng di Kudus Terkendala Soal Alamat, Begini Solusinya

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 12:22 WIB
Sekretariat pengaduan PPDB Jateng di SMA N 1 Kudus, Kamis (25/6/2020).
Foto: Sekretariat pengaduan PPDB Jateng di SMA N 1 Kudus, Kamis (25/6/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng di SMA N 1 Kudus masih temui kendala terkait alamat pendaftar. Wakil Bidang Kesiswaan SMA N 1 Kudus, Triastuti Evawani mengungkap alamat ganda muncul pada sistem PPDB.

"Di sistem PPDB itu ada yang dobel (ganda). (Alamat pendaftar dari Desa) Wergu Wetan bawahnya (tertera) Wergu Kulon. Sehingga urutannya (pendaftar dari Wergu Wetan masuk ke) di Wergu Kulon. (dan sebaliknya) Kalau rumahnya di Wergu Kulon, urutannya didaftar Wergu Wetan. Itu banyak anak-anak yang dialami (mengalami). Seharusnya kalau alamatnya Wergu Wetan ya keluar di sistem Wergu Wetan," terang Triastuti Evawani saat ditemui detikcom di ruang kerjanya di SMAN 1 Kudus, Kamis (25/6/2020).

Ia mengatakan, alamat ganda itu sudah dilaporkan ke cabang dinas. Dia juga melapor ke Telkom dan ke Dukcapil Kabupaten Kudus. "Katanya sudah disinkronkan, tapi nyatanya masih tidak bisa," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triastuti mengatakan, pihak cabang pendidikan akhirnya mengeluarkan solusi. Bagi peserta didik yang berasal dari Desa Wergu Wetan dan Wergu Kulon bisa menggunakan surat keterangan domisili (SKD).

"Meskipun itu KK asli tapi pakai SKD. Terus jadi anak Wergu daftar semua pakai SKD Wergu Wetan akhirnya bisa menyelesaikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'DPRD-Ortu Siswa Minta Sistem PPDB Diubah, Disdik DKI Menolak':

"Tapi ada (pendaftar) yang tidak tahu, sehingga ada yang membiarkan datanya seperti itu. Tapi kami tetap memantau ada anak yang dirugikan, karena antara Wergu Wergu Kulon ada yang dirugikan kami akan pantau laporkan di dinas sehingga anak ini tidak dirugikan karena data aplikasi sudah dibenahi," sambung dia.

Ia menjelaskan, bahwa ada zonasi penetapan pengukuran sekolah. Yakni menggunakan jarak antar sekolah dengan balai desa. Jarak zonasi yakni 1,6 km.

"Kita mengukurnya balai desa bukan ke rumah-rumah sehingga banyak yang protes terus. Jaraknya zona sementara masih 1,6 km," ungkap dia.

Diketahui, pada Kamis (25/6) ini merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Jateng. Pendaftaran PPDB Jateng secara online akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore nanti.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads