Hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng di SMA N 1 Kudus masih temui kendala terkait alamat pendaftar. Wakil Bidang Kesiswaan SMA N 1 Kudus, Triastuti Evawani mengungkap alamat ganda muncul pada sistem PPDB.
"Di sistem PPDB itu ada yang dobel (ganda). (Alamat pendaftar dari Desa) Wergu Wetan bawahnya (tertera) Wergu Kulon. Sehingga urutannya (pendaftar dari Wergu Wetan masuk ke) di Wergu Kulon. (dan sebaliknya) Kalau rumahnya di Wergu Kulon, urutannya didaftar Wergu Wetan. Itu banyak anak-anak yang dialami (mengalami). Seharusnya kalau alamatnya Wergu Wetan ya keluar di sistem Wergu Wetan," terang Triastuti Evawani saat ditemui detikcom di ruang kerjanya di SMAN 1 Kudus, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan, alamat ganda itu sudah dilaporkan ke cabang dinas. Dia juga melapor ke Telkom dan ke Dukcapil Kabupaten Kudus. "Katanya sudah disinkronkan, tapi nyatanya masih tidak bisa," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triastuti mengatakan, pihak cabang pendidikan akhirnya mengeluarkan solusi. Bagi peserta didik yang berasal dari Desa Wergu Wetan dan Wergu Kulon bisa menggunakan surat keterangan domisili (SKD).
"Meskipun itu KK asli tapi pakai SKD. Terus jadi anak Wergu daftar semua pakai SKD Wergu Wetan akhirnya bisa menyelesaikan," jelasnya.
Tonton video 'DPRD-Ortu Siswa Minta Sistem PPDB Diubah, Disdik DKI Menolak':