Sekelompok orang berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes siang ini. Padahal Kabupaten Brebes masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terkait pandemi virus Corona atau COVID-19.
Massa yang mengatasnamakan aktivis kesehatan ini berunjuk rasa menolak adanya pernyataan dari kejaksaan setempat terkait rekomendasi lelang ulang bagi beberapa proyek di Dinas Kesehatan. Pantauan detikcom, Senin (22/6/2020), mereka memulai aksinya sekitar pukul 10.30 siang tadi.
Pengunjuk rasa datang ke kantor Kejari Brebes di Jalan Gajah Mada, Brebes, dengan berjalan kaki. Mereka datang dengan membawa pengeras suara di atas mobil pikap. Setiba di halaman kantor Kejari Brebes, mereka langsung menggelar orasi terbuka sambil membentangkan beberapa poster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 15 menit menggelar orasi, massa ditemui oleh pihak Kejari Brebes yang diwakili oleh Kasi Intel Hardiansyah. Perwakilan dari mereka diterima untuk melakukan audiensi di Aula Kejari Brebes.
Sebanyak 10 perwakilan masa pendemo beraudiensi selama sekitar 1 jam.
Koordinator aksi demo, Anom Pamuluh mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut ke Polres Brebes. Dia juga menyampaikan mereka tahu Kabupaten Brebes masih zona merah dan menerapkan PKM Corona.
Tonton juga video '3 Negara Asia Berisiko Alami Gelombang Kedua Corona':
"Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, dan kami menyarankan kepada teman-teman yang demo memakai masker," ujarnya kepada wartawan.
"PKM memang perlu diberlakukan, cuma masyarakat saat ini melihat ada momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi ke kejaksaan," lanjutnya.
Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja menambahkan Polres Brebes sejauh ini hanya sebatas menerima surat pemberitahuan aksi melalui Satuan Intel. Namun Polres, tidak memberikan surat balasan berupa Surat Tanda Pemberitahuan (STP).
"Kami juga telah menekankan agar menerapkan protokol kesehatan. Dalam surat pemberitahuan yang kami terima hanya audiensi bukan demo," ujarnya kepada wartawan.
Ditemui terpisah usai aksi demo, Kasi Intel Kejari Brebes Hardiansyah mengatakan tuntutan para pendemo tersebut, menurutnya salah persepsi. Sebab, Kejari Brebes selama ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi lelang ulang terhadap kegiatan pembangunan di Dinas Kesehatan.
"Itu salah persepsi, karena kami tidak pernah memberikan rekomendasi yang dimaksud. Namun kami mengapresiasi terhadap masukan ini," ujar Herdiansyah.
Diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP Brebes Supriyadi mengaku tidak mengetahui akan ada demo pada hari ini. Yang dia ketahui, massa hanya akan melakukan audiensi atau dialog.
"Informasi yang kami terima hanya audiensi atau dialog. Bukan aksi demo. Makanya kami tidak menerjunkan personel untuk pengamanan. Tadi kami justru fokus operasi masker di Kecamatan Jatibarang," kata Supriyadi saat dihubungi wartawan.
Sementara, Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Djoko Gunawan mengatakan hal yang sama. Dia mengaku tidak mengetahui soal aksi demo siang ini di Kejari Brebes.
"Setahu kami tidak ada demo. Mereka hanya akan audiensi saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.