Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada 44 aduan selama pandemi virus Corona atau COVID-19. Mayoritas laporan berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan selama masa pandemi.
Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri menjelaskan, bahwa ORI telah membuka posko pengaduan, khususnya terkait dampak COVID-19 sejak awal bulan Mei. Khusus untuk DIY, dari 44 aduan itu mayoritas soal bansos hingga kenaikan tarif PLN dan kesehatan.
"Untuk ORI DIY menerima 44 aduan, 39 aduan bansos, 4 aduan soal keuangan seperti naiknya tarif PLN dan PDAM dan saru aduan soal layanan kesehatan," kata Budhi saat diskusi publik Launching Kajian Penanganan COVID-19 di DIY secara online bersama LBH dan IDEA, Rabu (17/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menyebut sebagian besar aduan tersebut telah diselesaikan oleh pihaknya. Sementara itu, beberapa aduan masih dalam proses penyelesaian.
"Sebagian sudah diselesaikan, seperti yang aduan membengkaknya tarif PLN dan PDAM sudah kita adakan public hearing dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Simak video 'Tagihan Listrik Naik, PLN: Bayar Bisa Dicicil':
Sementara itu, jika merujuk pada data nasional total ada ribuan aduan yang diterima ORI. Keluhan yang diterima yakni soal distribusi bansos hingga masalah keuangan.
"Kalau secara nasional, selama satu bulan itu ada 1.004 aduan yang masuk. Aduan itu meliputi masalah bansos, ekonomi, transportasi hingga keuangan," tutur Budhi.
Budhi memerinci dari 1.004 aduan tersebut sebagian besar didominasi aduan terkait bansos, seperti keterlambatan pemberian dan akurasi penerima manfaat. Budhi memperkirakan jumlah tersebut akan terus mengalami peningkatan.
"Ada 817 kasus tentang bansos, jadi aduannya seperti yang dapat bansos perangkat desa semua, gitu," ucapnya.
Dia lalu menyebutkan aduan terkait bidang ekonomi ada 149 kasus, dan bidang keamanan empat kasus. Bidang ekonomi itu seperti masalah pengajuan kredit dan membengkaknya tarif PLN dalam beberapa bulan terakhir.