Plt Bupati Kudus Nonaktifkan Akun Instagram, Ternyata Ini Alasannya

Plt Bupati Kudus Nonaktifkan Akun Instagram, Ternyata Ini Alasannya

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 13:38 WIB
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Rabu (17/6/2020).
Foto: Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Rabu (17/6/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memberikan penjelasan terkait hilangnya akun media sosial Instagram miliknya. Hartopo mengungkap dia menonaktifkan akunnya karena beberapa alasan.

"Kemarin banyak belum sempat kita balas, lagi sibuk. Ini dinonaktifkan, bukan karena hacker," kata Hartopo kepada wartawan di sela acara MoU Pemkab Kudus dengan BPN, Command Center lingkungan Pendapa Kabupaten Kudus di Jalan Simpang 7 Demaan, Kudus, Rabu (17/6/2020).

Dari pantauan di media sosial siang ini, akun Hartopo tidak ada di daftar pencarian. Padahal mantan anggota DPRD Kudus periode 2014-2019 ini memiliki akun Instagram yang bernama HM. Hartopo. Namun ketika mengetik nama HM. Hartopo yang muncul justru alamat jalan Simpang Tujuh no 1 Kabupaten Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartopo mengatakan belakangan ini akun Instagram miliknya dibanjiri pertanyaan. Tidak hanya itu, dia bercerita banyak juga komplain yang ditujukan pada dirinya. Karena tidak sempat membalas satu-persatu akhirnya akun tersebut dinonaktifkan.

Banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Hartopo yang menggantikan Bupati Kudus HM Tamzil yang tersandung kasus dugaan korupsi itu. Namun, Hartopo enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang diajukan kepadanya.

"Kita belum sempat balas. Daripada banyak komplain. Komplain banyak yang tanya tidak saya balas," ujarnya.

Meski begitu, ia berujar akan segera menata kembali akun Instagram tersebut. Setelah itu baru akan diaktifkan kembali.

"Mau ditata lagi. Sejak kemarin (yang tidak aktif sejak kemarin). Nanti kita aktifkan lagi. Tenang saja," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads