Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengajukan tambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Tambahan anggaran itu untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan biaya pengadaan logistik dan honor petugas karena ada tambahan tempat pemungutan suara (TPS).
"Otomatis mengajukan tambahan anggaran. Ada dua hal pokok terkait anggaran, pertama terkait APD, kedua penambahan TPS," kata Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).
Trapsi mengatakan total usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU Sleman mencapai Rp 16 miliar. Rinciannya, Rp 12 miliar untuk pengadaan APD dan Rp 4 miliar untuk penambahan TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran yang dulu Rp 25,1 M. Untuk tambahan Rp 12 M untuk APD Kemudian untuk penambahan TPS Rp 4 M," terangnya.
Baca juga: Viral Pohon Berbentuk Ayam Raksasa di Yogya |
"Prosesnya masih berlanjut, kita mengajukan ke Pemkab walaupun tidak bisa full, untuk sisanya kita mintakan ke APBN," lanjut Trapsi.
Dia menyebut tambahan TPS itu merupakan konsekuensi dari pembatasan jumlah pemilih. Sebab, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) yang terbaru masing-masing TPS dibatasi hanya 500 pemilih.
"Tambahan TPS konsekuensi dari pemampatan jumlah pemilih di tiap TPS yang tadinya 800 orang menjadi 500 orang, kita lakukan penyesuaian," katanya.
Trapsi belum bisa merinci jumlah TPS tambahan untuk Pilkada Sleman 2020 mendatang. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu pemutakhiran data pemilih.
"Tambahan TPS di Sleman karena sifatnya masih perencanaan, kalau untuk penentuan TPS ini nanti menunggu pemutakhiran data pemilih," ungkapnya.
Tak hanya itu, adanya tambahan TPS juga bakal berpengaruh terhadap jumlah petugas penyelenggara Pemilu. Sehingga pihaknya juga mengajukan tambahan honor.
"Kalau penambahan anggaran untuk TPS ini terkait logistik dan honor. Penambahan TPS juga otomatis akan ada penambahan KPPS dan petugas-petugasnya," tutupnya.