Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020. Sebanyak Rp 7,7 miliar di antaranya diusulkan untuk membeli alat rapid test virus Corona atau COVID-19.
Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal menjelaskan, penambahan anggaran ini bakal digunakan untuk menambah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Rembang dan honor petugas penyelenggara pemungutan suara. Selain itu, pihaknya juga menganggarkan untuk alat pelindung diri (APD) dan alat rapid test.
"Untuk APD sudah disanggupi Pemkab, dan masih kurang soal anggaran rapid test sebesar Rp 7,7 M. Pemda yang jelas tidak bisa menganggarkan, dari situ, Pemda akan mengajukan ke pusat," kata Iqbal saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Pemuda, Rembang, Selasa (16/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyebut anggaran alat rapid test sebesar Rp 7,7 miliar itu bakal diusulkan Pemkab Rembang ke pemerintah pusat. Alat rapid test itu bakal digunakan kepada para penyelenggara Pemilu serentak 2020.
"Rencana kita untuk semua penyelenggara kita rapid test, pemilih tidak," terangnya.
Selain itu, Iqbal menyebut tambahan anggaran lainnya bakal digunakan untuk menambah 208 TPS dari sebelumnya berjumlah 1.160 TPS menjadi 1.368 TPS. Sebab lewat peraturan KPU yang baru, jumlah pemilih kini dibatasi hanya 500 orang per satu TPS.
"Adanya batasan jumlah pemilih di TPS ya, yang semula 800 pemilih, sekarang dibatasi jadi 500 pemilih, sehingga harus ada penambahan jumlah TPS sebanyak 208 TPS. Berdampak pada penganggaran honor, kami usulkan penganggaran Rp 454 juta," terangnya.
Iqbal menyebut alokasi anggaran sebesar Rp 454 juta itu akan dibebankan kepada Pemkab Rembang. Anggaran ini pun telah disetujui untuk dianggarkan dalam APBD 2021.
"Di samping itu, Pemkab juga men-support dalam bentuk barang, seperti APD, masker, face shield begitu. Juga thermo gun dengan sistem pinjam pakai dari Pemkab Rembang," imbuhnya.
Terpisah, Pj Sekda Rembang Achmad Mualif menyebut pihaknya telah menganggarkan dana usulan tambahan khusus untuk Pilkada Rembang 2020. Masing-masing untuk KPU senilai Rp 454 juta dan untuk Bawaslu senilai Rp 217 juta.
"Prinsipnya siap. Masih seperti NPHD awal, tambahan di (alokasi APBD) 2021, KPU tambah Rp 454.505.300, Banwas tambahan Rp 217.174.000," ucap Achmad lewat pesan WhatsApp.